Kabar Artis

Kabar Nikita Mirzani Terbaru, Buka Posko Pengaduan, Ada 10 Orang yang Rencana Laporkan Dito Mahendra

Berikut ini kabar Nikita Mirzani terbaru setelah bebas. Nyai membuka posko pengaduan, ada 10 orang yang berencana laporkan Dito Mahendra.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani. Berikut ini kabar Nikita Mirzani terbaru setelah bebas dari kasus pencemaran nama baik, Nyai membuka posko pengaduan, ada 10 orang yang berencana laporkan Dito Mahendra. 

“Saat itu kepada kami, Pak Dito mengaku bisa membantu mencairkan uang kami di Indosurya, tapi dia minta fee di depan dalam bentuk cash sebesar Rp450 juta.

Kami ada buktinya, ada juga percakapan di WhatsApp,” jelas Riani.

Jefry mengatakan menambahkan uang sebesar Rp 450 juta itu adalah hasil patungan dari para korban Koperasi Indosurya yang jumlahnya 10 orang.

“Kami ini seperti terjatuh tertimpa tanggal pula. Uang kami di Indosurya entah bagaimana nasibnya, ditambah lagi ditipu Dito Mahendra,” timpal Jefry.

Riani menyebutkan dalam beberapa hari ke depan, ia dan korban dugaan penipuan Dito Mahendra lainnya akan membuat laporan, mereka sedang menentukan waktunya.

Sekadar informasi, pasca bebas Nikita Mirzani langsung ingin membuat posko aduan untuk orang-orang yang merasa sudah dirugikan Dito Mahendra.

Dalam sebuah wawancara Nikita mengungkapkan sudah ada 12 orang menghubunginya dan menyatakan pernah ditipu Dito Mahendra.

"Sudah banyak. Total itu sudah ada 12 orang soal uang, dari ratusan juta sampai 40 miliar," ungkap Nikita Mirzani.

Hingga kini belum ada respon dari pihak Dito Mahendra terkait adanya tuduhan dan rencana pelaporan tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Menang dari Dito Mahendra, Sebut Pacar Nindy Ayunda tak Punya Nyali Besar

Posko Pengaduan Dinamakan 6969, Ini Maknanya

Nikita Mirzani menamakan posko pengaduan 6969 untuk para korban Dito Mahendra.

Posko tersebut sengaja diberinama 6969 karena menurutnya angka itu memiliki banyak makna.

Salah satunya ia memaknai angka 6 dan 9 seperti kehidupan yang kadang di atas dan dibawah apabila keduanya digabungkan menjadi kesatuan.

Sama halnya seperti hukum yang sebaiknya tidak memandang derajat seseorang mau di bawah ataupun di atas.

"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas kebawa dari bawa keatas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved