Berita Paser Terkini

Rutan Tanah Grogot Usulkan 22 WBP yang Penuhi Persyaratan Dapat Asimilasi

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Bayu Muhammad melakukan sosialisasi perpanjangan program Asimilasi Rumah bagi WBP

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot saat melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait perpanjangan asimilasi rumah, Kamis (5/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Bayu Muhammad melakukan sosialisasi perpanjangan program Asimilasi Rumah bagi Warga  Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi tersebut menyasar warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kamis (5/1/2023).

Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad menyampaikan, asimilasi rumah tersebut tentunya membawa angin segar bagi WBP.

"Asimilasi rumah diperpanjang hingga akhir Juli 2023, tapi hanya bagi yang memenuhi Persyaratan Substantif dan Administratif," kata Bayu.

Peogram tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi.

Baca juga: 19 WBP Rutan Tanah Grogot Peroleh Remisi Khusus Natal, 2 Orang Langsung Bebas

Baca juga: Rutan Tanah Grogot Bagikan Gerobak UMKM Siap Pakai ke Warga Paser

Bayu menambahkan, asimilasi rumah merupakan program yang dicanangkan Kemenkumham sebagai alternatif dalam mengatasi kelebihan kapasitas Rutan maupun Lapas yang tersebar di Indonesia.

"Tentu asa persyaratannya, itu berlaku bagi WBP khusus Pidum dengan vonis hukuman di bawah 5 Tahun, bukan residivis. Kemudian kasus Narkoba vonis di bawah 5 Tahun, serta sudah menjalani setengah masa hukuman," terangnya.

Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, kata Bayu maka harus ada pihak keluarga yang menjadi jaminannya.

Persyaratan lainnya, WBP harus berkelakuan baik, tidak menimbulkan permasalahan gangguan Keamanan dan ketertiban, serta dengan penuh semangat mengikuti segala program pembinaan yang ada di Rutan.

"Untuk memperoleh asimilasi itu, warga binaan harus bisa memenuhi syarat yang sudah ditentukan, karena kami selalu memberikan penilaian WBP satu dengan lainnya sebagai dasar kami," urainya.

Pada giat tersebut, Karutan Tanah Grogot juga menghadirkan jajaran keamanan yang diwakili oleh Kepala Keamanan Rutan.

"Hal itu sebagai wujud sinergitas bersama bahwa antara keamanan dan pembinaan berjalan selaras beriringan, pembinaan tidak akan dapat berhasil baik jika tidak didukung oleh keamanan, demikian pula sebaliknya," kata Bayu.

Baca juga: Rutan Tanah Grogot Usul Remisi HUT ke 77 Kemerdekaan RI untuk 536 WBP

Sejauh ini, sudah ada 22 WBP yang memenuhi syarat dan langsung di usulkan guna peroleh asimilasi di rumah.

Bayu berharap mereka yang sudah memenuhi persyarakatan administratif dan subtantif dapat memanfaatkan kesempatan terssbut.

"Saya berharap, mereka yang langsung diusulkan asimilasi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang  lebih baik lagi dan tentunya berguna bagi masyarakat," tutup Karutan Tanah Grogot.

Sekedar diketahui, segala pelayanan yang di galakkan jajaran Rutan Tanah grogot tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved