IKN Nusantara
3 Investor Raksasa Masuk, 5 Sektor Investasi yang Diprioritaskan di IKN Nusantara
3 investor raksasa masuk, ada 5 sektor investasi yang diprioritaskan IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Berbagai infrastruktur sedang gencar dibangun di IKN Nusantara atau Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, 2023 ini.
Pemerintah menggelontorkan puluhan triliun untuk membangun konektivitas dan gedung pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Dilansir dari Kompas.com, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya mengandalkan dana APBN.
Terdapat pula sejumlah proyek yang ditawarkan ke pihak swasta.
Bahkan, beberapa proyek itu masuk daftar investasi prioritas dan ditargetkan selesai 2024.
Terutama fasilitas komersial dan esensial.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, telah memetakan potensi-potensi investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan mulai dari sektor komersial hingga esensial.
Otorita IKN juga telah menyiapkan berbagai macam skema kerjasama sesuai dengan selera dan skala pelaku usaha.
Seperti investasi langsung, kerjasama pemanfaatan aset, skema bangun-guna-serta, skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan skema-skema lainnya telah dirancang koridor kebijakannya.
"Pembangunan sektor komersial seperti pusat perbelanjaan, hiburan, serta kawasan mixed-use untuk dibangun hunian, perhotelan dan perkantoran sudah disiapkan," ujar Bambang dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (23/08/2022).
"Tak hanya itu, untuk sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan, energi, dan telekomunikasi juga telah disiapkan,” tandasnya.
Merujuk materi Sosialisasi Peluang Investasi di Ibu Kota Nusantara, terdapat proyek yang masuk prioritas selesai 2024 untuk ditawarkan ke pihak swasta.
Proyek investasi prioritas itu berada di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, meliputi: Rumah Sakit Internasional; Fasilitas Pendidikan Terpadu; Kawasan Perkantoran dan Jasa (BUMN); Mixed-Use, Komersial Niaga; Fasilitas Hunian.
Diketahui, terdapat tiga investor yang akan membangun hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam di IKN.
Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, tiga perusahan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Semoga proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas pada awal tahun 2023 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2022).
Menurut dia, setelah mendapatkan SIPP para investor akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project lifecycle cost.
"Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke pemerintah paling lambat enam bulan kemudian.
Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun," jelas Bambang.
Ketiga investor tersebut ditargetkan dapat menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024, sehingga hunian dapat mulai beroperasi pada Agustus-Desember 2024.
Diperkirakan, hunian ASN dan Hankam yang akan dibangun sebanyak 184 tower dan dapat menampung sekitar 14.500 orang.
Lokasinya berada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.
Sementara total nilai investasi dari ketiga investor ini sebesar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.