Berita Paser Terkini
Disdukcapil PPU Percepat Pelayanan Perekaman e-KTP Untuk Penduduk yang Akan Masuk Usia Wajib Pilih
Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU) mulai menggencarkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menggencarkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Perekaman E-KTP menyasar anak sekolah, yang akan masuk dalam usia wajib pilih atau genap 17 tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar mengatakan, saat ini pihaknya mulai mendatangi sekolah SMA sederajat, untuk melakukan perekaman.
Tahap awal, Disdukcapil mendatangi sekolah yang jaraknya jauh dari kantor Disdukcapil. Seperti Kecamatan Babulu, Waru dan Sepaku.
Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Diprediksi Langit Berawan Sepanjang Hari di Benuo Taka
"Perekaman KTP ini mulai digenjot, itu untuk menghadapi Pemilu. Kami sudah melakukan perekaman ke Sepaku, Babulu dan Waru," ungkapnya pada Jumat (6/1/2023).
Mawar menjelaskan bahwa, anak sekolah yang menjadi sasaran untuk perekaman KTP, khususnya yang pada 2024 mendatang usianya sudah memasuki usia wajib pilih.
Nantinya, KTP baru akan dicetak ketika usianya sudah tepat 17 tahun atau 2024 mendatang.
"Kita lakukan perekaman dulu, nanti di cetak pada saat mereka sudah 17 tahun di 2024 itu, jadi ini mempercepat pelayanan juga," sambungnya.
Baca juga: Harga Cabe Rawit di Penajam Paser Utara Mengalami Kenaikan Pasca Natal dan Tahun Baru
Berdasarkan jumlah perekaman, jumlah penduduk yang masuk usia wajib pilih di 2024 ada sebanyak 4000an orang.
"Prediksi kita ada sekitar 4.000 pemilih pemula nantinya sampai 2024," pungkansya.
Namun data tersebut diprediksi masih akan mengalami penambahan, meski tidak cukup signifikan.
"Mungkin masih tambahan, tapi tidak banyak," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.