Berita Penajam Terkini
Kantongi Sabu, Seorang Mekanik di Penajam Paser Utara Diamankan Polisi
Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Tersangka berinisial SM (43) merupakan seorang mekanik di Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, awal mula penangkapan saat anggota polres PPU mendapatkan laporan dari warga, yang curiga bahwa sering terjadi transaksi narkotika di tempat tinggal SM.
Polisi pun langsung mengambil tindakan, dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, tepatnya pada (5/1/2023) kemarin.
Baca juga: Sembunyikan 21 Paket Sabu di Kotak Rokok, Kawanan di Balikpapan Dibekuk Polisi
Baca juga: Masih Nekat Jual Sabu, Residivis Narkoba di Balikpapan Kembali Dijaring Polisi
"Adapun kejadiannya berawal dari informasi adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres PPU," ungkapnya Jumat (6/1/2023).
Tidak butuh waktu lama, polisi menemukan SM yang saat itu sedang berada dilokasi, tepatnya dipinggir jalan di Kecamatan Penajam.
Pada pihak kepolisian, SM mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu dari kantong celananya.
"Saat itu saudara SM langsung mengeluan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celana depan sebelah kanan yang digunakan," terangnya.
Baca juga: BNNP Kaltara Tangani Kasus TPPU Dari Tersangka Sabu 1 Kg
Bersama dengan tersangka, diamankan pula barang bukti berupa, satu paket narkotika bukan tanaman golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,32 gram, satu unit telpon genggam, dan satu buah celana hitam milik tersangka.
Setelah itu SM tanpa perlawanan langsung dibawa ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.
SM terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Tersangka-SM-Diamankan-di-Polres-PPU0.jpg)