Kabar Artis

KPK Panggil Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bakal Samperi Pacar Nindy Ayunda, Sebut Punya Bukti

Baru saja Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan ia mengabarkan jika Dito Mahendra kembali dipanggil Komisi Pembrantasan Korupsi.

Editor: Heriani AM
kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten/HO
Baru saja Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan ia mengabarkan jika Dito Mahendra kembali dipanggil Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). 

"Kalau gua bisa di penjara, kenapa dia enggak," ujarnya.

Kedatangan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani berharap jika kasus tersebut segera ditindak lanjuti.

"Masalahnya laporan gua ke dia (Kiki) udah dua tahun, masa engga jalan-jalan,"

"Makanya gua minta keadilan disini," tegasnya.

Sebagai informasi, konflik Nikita Mirzani dan Kiki The Potter sudah berjalan lama.

Bahkan keduanya saling lapor ke polisi dengan beragam kasus.

Namun hingga saat ini, laporan keduanya belum membuahkan hasil sehingga perseteruan masih terus terjadi hingga saat ini.

Baca juga: Akhirnya Nikita Mirzani Divonis Bebas, Dito Mahendra 4 Kali Mangkir dari Sidang, Alasan Berobat

Setelah menyelesaikan urusan di Polres Metro Jakarta Selatan, rencananya Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani operasi pengapuran di leher, Jumat (6/1/2023).

"Iya besok (Jumat) pagi gua operasi, tapi gua kesini dulu," kata Nikita Mirzani.

Gue mau nanya laporan gue yang di Polres Metro Jakarta Selatan lama banget. Padahal Kiki sudah jadi tersangka tapi belum P21," katanya lagi.

Sebelum berbaring di meja operasi, dia ingin mengurus laporannya terhadap Kiki The Potters.

Dia heran mengapa proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan begitu lama.

"Kenapa lama banget, giliran urusin yang lain cepat. Di mana letak keadilannya?"

"Gua udah di penjara dua bulan, masa dia ngggak bisa (di penjara)," katanya.

Setelah dari Polres Metro Jakarta Selatan, dia akan langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kesehatannya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved