Berita Balikpapan Terkini
Rampung Urusan Sertifikat, Sekolah Terpadu di Regency Balikpapan Akan Dibangun di Lahan 1,5 hektar
Penetapan Lokasi (Penlok) dengan luas tanah 1,5 hektar, untuk pembangunan sekolah terpadu telah rampung digarap
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pembangunan SD dan SMP sekolah terpadu di wilayah di perumahan Balikpapan Regency, sedangdirencanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pengembang.
Berkaitan hal itu, penetapan Lokasi (Penlok) dengan luas tanah 1,5 hektar, untuk pembangunan sekolah terpadu telah rampung digarap.
Proses pemisahan sertifikat induk lahan untuk pembangunan sekolah terpadu, juga sudah selesai dilakukan.
Kemudian, berita acara serah terima juga nantinya akan dilakukan, oleh pihak pemilik lahan dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Baca juga: Disdikbud Balikpapan Beri Bantuan Kemanusiaan Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Baca juga: Terobosan Baru Satu Guru Satu Buku, Disdikbud Balikpapan Dorong Pendidik Berliterasi
"Jadi pihak ketiga atau pengembang perumahan, telah menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkot Balikpapan," kata Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono, pada Jumat (6/1/2023).
Ia menguraikan, bahwa sebelumnya lahan yang akan dibangun SD dan SMP sekolah terpadu itu, masih jadi satu induk sertifikat dengan seluruh luasan area perumahan Balikpapan Regency.
Serta dipecah menjadi dua sertifikat, dan telah keluar dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Balikpapan.
Selain itu, sebelumnya sertifikat tersebut masih nama pemilik lahan. Sehingga sertifikat tanah yang dihibahkan ke Pemkot, akan dilakukan proses balik nama.
Adapun demikian, regulasi sertifikat sudah klir, sehingga, Pemkot Balikpapan akan berusaha mempercepat proses penyerahan fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan SD dan SMP terpadu di kawasan Balikpapan Regency Balikpapan Selatan.
Baca juga: Tuai Banyak Keluhan, Disdikbud Balikpapan Soroti Pola Penilaian dari Rapor Sekolah, Pola PPDB Diubah
"Dalam prosesnya, pembangunan sudah berkomitmen bahwa lahan tersebut akan di bangun sekolah terpadu. Sehingga tidak ada masalah, kecuali kalau tidak ada komitmen dari pihak pengembang atau pemilik lahan. Itu tidak boleh," ucap Pujiono. (*)
Event Musik Surrondings ‘Warga Sipil’ Hidupkan Balikpapan dengan Isu Demokrasi dan Royalti |
![]() |
---|
Serunya Lomba Tangkap Bebek di Pantai Markoni, Warga Balikpapan Rela Basah-basahan |
![]() |
---|
Tahun Depan Lulusan SMA/SMK Wajib Bahasa Inggris, Kaltim Siapkan Tes dan Program Magang Luar Negeri |
![]() |
---|
Tim SAR Brimob Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Pertalite Balikpapan |
![]() |
---|
Aliansi Balikpapan Melawan Jamin Demo Kawal Isu Tarif PBB Jadi Aksi Tanpa Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.