Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung Sebut Mafia Minyak Goreng Harusnya Dihukum Mati

Pengamat politik Rocky Gerung soroti ringannya hukuman bagi para mafia minyak goreng.

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
Pinterest
Foto Rocky Gerung - Pengamat politik Rocky Gerung soroti ringannya hukuman bagi para mafia minyak goreng. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung soroti ringannya hukuman bagi para mafia minyak goreng.

Untuk diketahui, Lin Che Wei, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley MA divonis selama satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Vonis tersebut dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Ringannya hukuman tersebut membuat Rocky Gerung sebagai pengamat politik berkomentar.

"Orang akan ingat bahwa ada kekuasaan yang menyewa ahli untuk membenarkan perampokkan itu," kata Rocky Gerung dalam Forum News Network, Kamis (5/1/2023).

Terkait itu, Rocky Gerung menyebut minyak goreng merupakan barang yang strategis.

Oleh sebab itu, Rocky Gerung menilai bahwa vonis terhadap para pelaku mafia minyak goreng tersebut sangat ringan.

"Sebetulnya di dalam UUD zaman orde baru, mengacaukan ekonomi itu artinya hukuman mati," ujarnya.

Menurut Rocky Gerung, korupsi minyak goreng merupakan hal yang mengacaukan perekonomian Tanah Air.

Baca juga: Rocky Gerung Nilai Perppu Cipta Kerja Tidak Menyejahterakan Rakyat, Justru Melemahkan Buruh

Adanya hukuman bagi para mafia minyak goreng, Rocky Gerung menyebutnya sebagai hukuman teknis yang bisa dipermainkan.

"Kalau kita ingat ini membahayakan negara, bahwa permainan kartel, sogok-menyogok bahan pokok itu sangat berbahaya bagi keamanan dan stabilitas kehidupan rakyat, mestinya hukumannya maksimal," kata Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyampaikan bahwa kasus korupsi minyak goreng tidak hanya sekedar potensial uang negara yang hilang.

Namun, erat kaitannya dengan kekacauan ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh para pelaku mafia minyak goreng.

Rocky Gerung menilai bahwasanya hal ini tidak lagi disebut dengan korupsi, melainkan perampokkan.

Baca juga: Soroti Polemik Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Substansi dari Kepentingan Buruh Diabaikan

"Padahal saat ini kita kita sedang kekurangan pangan, dalam keadaan pandemi dan kesulitan ekonomi," ujarnya.

Disisi lain, Rocky Gerung memprediksi bahwa di tahun 2023 ini akan terjadi keburukan dalam perpolitikan Indonesia.

Rocky Gerung mengatakan bahwa terdapat tukar tambah politik di kalangan elite.

"Akan ada hukum yang diperjualbelikan," komentar Rocky Gerung.

Dalam diskusinya bersama Hersubeno Arief, Rocky Gerung soroti adanya 8 fraksi DPR yang tolak sistem coblos partai.

Baca juga: Rocky Gerung Kritik Presiden Jokowi, Terbitkan Perppu Ciptaker yang Inkostitusional

Sebagaimana diketahui, 8 fraksi DPR mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proposional terbuka di Pemilu DPRD dan DPRD 2024.

Adapun 8 fraksi tersebut diantaranya partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.

Desakan dari 8 fraksi DPR kepada MK dalam mempertahankan sistem proposional terbuka di Pemilu 2024 dikomentari oleh Rocky Gerung.

"Bagus juga DPR ini, tetapi dia buruk di dalam konsistensi,"

"Kalau soal Perppu Cipta Kerja dia (DPR) diam saja," kata Rocky Gerung.

Mantan dosen Universitas Indonesia ini menilai DPR hanya diam jika bersangkutan dengan hak buruh.

"Jika 8 fraksi dari DPR proaktif dalam kerutan rakyat, maka tampilkan kader-kader untuk membela buruh dalam menuntut pembatalan Perppu Ciptaker," kata Rocky Gerung.

Berkaitan dengan konsistensi DPR, Rocky Gerung mengatakan, "Setiap UU atau proposal kekuasaan yang diajukan dan sekiranya cacat secara moral dan etik, DPR harusnya bereaksi," kata Rocky Gerung.

Hal tersebut menjadi kritikan Rocky Gerung bagi DPR yang dinilai tidak konsisten. (*)

Berita Rocky Gerung

Berita Mafia Minyak Goreng

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved