Berita Nasional Terkini
Update Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Usai PPKM Dicabut, Protokol Kesehatan Januari 2023
Update simak informasi seputar syarat naik pesawat dan aturan penerbangan usai PPKM dicabut. Protokol kesehatan Januari 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar update syarat naik pesawat terbaru.
Cek aturan penerbangan usai PPKM dicabut.
Inilah protokol kesehatan Januari 2023 bagi penumpang pesawat.
Simak penjelasan Angkasa Pura terkait kebijakan PPKM yang dicabut pemerintah.
Untuk diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).
Apakah PeduliLindungi masih jadi syarat naik pesawat?
Khususnya terkait syarat perjalanan dengan transportasi publik dan mengakses fasilitas umum.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Januari 2023 Usai PPKM Dicabut Pemerintah, Cek Aturan Penerbangan Terbaru
Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.
Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.