Berita Paser Terkini

243 Calon Jamaah Haji di Paser akan Diberangkatkan Tahun Ini

Indonesia saat ini dikabarkan mendapat 221.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2023

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Paser, H. Abdurrahman, saat ditemui ditemui di Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Kabupaten Paser, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Indonesia saat ini dikabarkan mendapat 221.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2023.

Nantinya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan membagikan kuota haji per provinsi.

Menanggapi hal itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag Paser Abdurrahman menyampaikan, kalau kuota haji normal maka Paser mendapat jatah 243 orang yang berangkat haji.

"Kalau kuota kembali normal otomatis ada 243 orang ditambah dengan 2 petugas haji daerah, jadi totalnya 245 orang, cuman kita masih menunggu keputusan dari Kemenag RI," jelasnya.

Baca juga: Kabar Gembira Umat Islam, Tak Ada Lagi Pembatasan Usia Jamaah Haji, Kuota Ditambah

Sementara ini daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Paser sudah mencapai puluhan ribu jemaah.

"Data di 4 Januari kemarin daftar tunggu kita itu sebanyak 7072 calon jemaah di Paser, sementara yang berangkat di tahun kemarin ada 113 jemaah haji," tambahnya.

Dengan jumlah puluhan ribu calon jemaah haji tersebut, diperkirakan akan habis sampai dengan 30 tahun mendatang.

Itupun, kata Abdurrahman jika jumlah kuota yang diberikan oleh pemerintah masih normal.

"Dengan jumlah daftar tunggu kita itu diperkirakan sampai 30 tahun kalau kuotanya normal yang diberangkatkan sebanyak 243 orang, cuman kita belum tahu kedepan siapa tahu kuotanya bertambah seiring dengan adanya IKN," imbuhnya.

Jika ada penambahan kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi, maka secara otomatis kuota haji yang diberangkatkan di Indonesia juga akan mengalami penambahan.

Abdurrahman mengaku, sejauh ini tidak ada perubahan dalam proses pendaftaran haji di Kabupaten Paser.

"Daftarnya seperti biasa, masyarakat datang ke bank, buka tabungan dan tervalidasi setelah itu datang Kemenag Paser, dan kita langsung biometrik atau wawancara dan kemudian langsung terdaftar di daftar tunggu calon jemaah haji," pungkasnya.

Terdapat 3 pilihan yang diberikan kepada masyarakat dalam melakukan pendaftaran haji, diantaranya bisa melalui online melalui aplikasi, ofline dengan mendatangi Kemenag Paser, dan juga mobile. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved