Mata Lokal Memilih

8 Parpol Parlemen Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Disebut Merampas Hak Rakyat

Terdata, ada 8 partai politik penguasa parlemen menegaskan tidak ingin menerapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Pemilihan umum Pilpres 2024 dan Pileg 2024. Terdata, ada 8 partai politik penguasa parlemen menegaskan tidak ingin menerapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. 

Sebelum melakukan pertemuan secara tertutup para petinggi parpol parlemen yang hadir melakukan sesi foto bersama dan saling bergandengan tangan.

Seusai pertemuan tertutup Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto sempat melontarkan pantun terkait penolakan pemilu sistem proporsional tertutup.

"Lisa Blackpink naik kopaja, sampai rumah langsung cuci beras. Makanya sistem terbuka saja, pilihan rakyat harus jadi prioritas," kata Airlangga yang disambut gelak tawa para petinggi parpol yang hadir.

Airlangga kemudian membacakan lima poin keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Berikut Lima Poin Pernyataan Sikap Delapan Partai Politik.

Pertama, Kami Menolak Proporsional Tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.

Di lain pihak, sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik. Kami tidak ingin Demokrasi mundur,

Kedua, Sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUUVI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.

Baca juga: Hasil Survei Capres 2024, Prabowo Paling Populer, Ridwan Kamil Paling Disukai, Moeldoko Kuda Hitam

Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

Ketiga , KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang undangan.

Keempat, Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.

Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.

Menko Perekonomian itu juga memastikan bahwa partai Gerindra juga menolak sistem proporsional tertutup.

Karena dalam komunikasi terkini, Prabowo dan Gerindra sepakat menolak wacana sistem proporsional tertutup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved