IKN Nusantara

PPU Punya Guest House di KIPP IKN Nusantara, Nasib Aset Saat Sepaku Jadi Ibu Kota

PPU punya guest house di KIPP IKN Nusantara, nasib aset saat Kecamatan Sepaku Jadi Ibu Kota Indonesia

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah sedang gencar membangun berbagai infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Pembangunan terutama difokuskan di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.

Diketahui, KIPP saat ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara itu, Pemkab Penajam Paser Utara saat ini masih menanyakan nasib status aset mereka yang ada di Kecamatan Sepaku.

Saat menjadi Ibu Kota Nusantara, Kecamatan Sepaku akan lepas dari wilayah administratif Penajam Paser Utara.

Surat Bupati PPU yang memertanyakan kejelasan aset tersebut dikirim sejak beberapa waktu lalu ke Kementrian Dalam Negeri.

Namun hingga kini tak kunjung mendapat respon dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, upaya mengkonfirmasi status aset yang saat ini masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, adalah bentuk advokasi.

Tohar juga menjelaskan, bahwa pemkab PPU tidak keberatan jika memang sejumlah aset itu harus menjadi milik pemerintah pusat.

Baca juga: Langkah Penajam Paser Utara Saat Kecamatan Sepaku berubah jadi KIPP IKN Nusantara

Baca juga: IKN Nusantara Diminati 11 Perusahaan Malaysia, Hari Ini Dibahas Jokowi dengan Anwar Ibrahim

"Upaya kita mengadvokasi, makanya harapan kita tanpa punya tendensi yang lain balas saja surat kita. Iya alhamdulillah, tidak pun tidak apa-apa karena ketentuan undang-undang," ungkapnya pada Minggu (8/1/2022).

Pemerintah daerah akan melakukan penataan aset, pasca-masuknya Kecamatan Sepaku menjadi IKN Nusantara.

Tanggapan atas surat yang dikirim ke pemerintah pusat itu, kata Tohar sebagai salah satu dasar untuk mengawali penataan aset yang ada.

"Saya tetap mengharapkan karena itu ada kaitannya dengan pengendalian aset kita. Jadi jawab saja surat yang sudah kami sampaikan," terangnya.

Sebelumnya pemerintah daerah berupaya mempertahankan aset berupa guest house yang berada di KIPP IKN Nusantara.

Letak guest house sendiri berada di Trunen, Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, dengan luas lahan mencapai 46 hektar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved