CPNS 2023

Info CPNS 2023: CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Cek Formasi Seleksi CPNS, Simak Penjelasan KemenpanRB

Simak informasi seputar CPNS 2023 terkini. CPNS Kemenkumham 2023 dibuka, cek formasi seleksi CPNS. Tengok penjelasan KemenPAN-RB.

TRIBUN KALTIM /SAMIR
Tes CPNS di PPU - Simak informasi seputar CPNS 2023 terkini. CPNS Kemenkumham 2023 dibuka, cek formasi seleksi CPNS. Tengok penjelasan KemenPAN-RB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar CPNS 2023 terkini.

Kabar seleksi CPNS Kemenkumham 2023 dibuka.

Cek formasi seleksi CPNS 2023 untuk para pelamar.

Simak penjelasan KemenPAN-RB terkait informasi seputar CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka, simak prediksi jadwal dan syarat pendaftarannya.

Rencananya, KemenPAN-RB akan membuka pendaftaran sekitar pertengahan tahun 2023.

Namun, ada hal yang perlu diketahui oleh calon pendaftar mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yakni, hanya ada beberapa formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Info PPPK 2022: Cara Tenaga Honorer Diangkat jadi PNS atau PPPK, Perbedaan THK 2 dan THK 1 PPPK Guru

Melansir Bangkapos, CPNS 2023 diprioritaskan bagi jabatan pelaksana, prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Jika tidak ada kendala dari proses pengadaan, Kementerian PAN-RB berencana memulai proses seleksi pada pertengahan tahun, sebagaimana pelaksanaan pembukaan seleksi CPNS pada 2021 yang digelar pada Juni.

"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan In formasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Meski demikian, pendaftaran CPNS 2023 hanya terbatas untuk formasi tertentu, yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.

Pengadaan CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.

Baca juga: Info CPNS 2023: Cara Buat Akun SSCASN di Situs sscasn.bkn.go.id, Cek Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved