Berita Nasional Terkini

Kabar Terkini Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Pendukungnya Sempat Geruduk Mako Brimob Kotaraja

Kabar terkini Lukas Enembe, Gubernur Papua ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mako Brimob sempat diserang menggunakan batu dan anak panah.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via kompas.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua ke Jakarta setelah ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Kabar terkini Lukas Enembe, Gubernur Papua ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mako Brimob sempat diserang menggunakan batu dan anak panah. 

Dari video yang beredar, polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

"Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) memang ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi, tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Selasa (10/1/2023).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebut tidak ada serangan.

Menurutnya, massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Brimob Kotaraja.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Salami Gubernur Papua Lukas Enembe, Penyidik Siapkan Pemeriksaan

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat.

Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Massa Penolak Lukas Enembe Ditangkap Geruduk Mako Brimob Kotaraja, Dua Provokator Ditangkap.

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap.

Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan.

Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menjelaskan, Lukas tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.

"Sudah dibawa ke Bandara (Sentani, Jayapura)," kata Fakhiri.

Saat ini, dilansir dari TribunPapua.com, Selasa (10/1/2023), situasi di depan Markas Brimob Kotaraja kembali kondusif.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Salah satunya, Lukas Enembe diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.

Baca juga: Kooperatif Saat Diperiksa, Ketua KPK Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved