Minggu, 12 April 2026

Opini

Literasi Digital Cegah Cyberbullying

Generasi muda yang masih kurang mengerti cara penggunaan teknologi dengan baik dan bertindak semaunya tanpa batasan entah itu privasi atau sebagainya.

Editor: Fransina Luhukay
HO/Dok Pribadi
Imel Adelia Putri, Mahasiswa S1 Prodi Teknologi Pangan Fakultas Pertanian-Peternakan, Universitas Muhammadiyah Malang 

Oleh: Imel Adelia Putri
Mahasiswa S1 Prodi Teknologi Pangan
Fakultas Pertanian-Peternakan, Universitas Muhammadiyah Malang

Literasi Digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Menurut Yudha Pramana dalam Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), literasi digital memiliki empat prinsip dasar, yaitu pemahaman, saling ketergantungan, faktor sosial, dan kurasi. Kurangnya literasi digital memiliki dampak negatif seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), penipuan daring, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme perlu diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Literasi digital sebagai fokus utama yang harus dikuasai dan ditanamkan dalam diri seseorang untuk berinteraksi di ruang digital, karena literasi digital adalah suatu pondasi dan benteng bagi tiap orang untuk menghadapi kompleksnya permasalahan di era digital, khususnya untuk menghindari perilaku internet yang berisiko, salah satunya cyberbullying.

Cyberbullying dapat disebut juga bullying atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi akibat pesatnya perkembangan teknologi, ketidaktahuan akan risiko hukum, anak yang suka meniru, dan lemahnya kontrol diri dan sosial.

Cyberbullying dapat terjadi dimana saja selama masih ada akses internet. Menurut Bussey (2014) Korban cyberbullying mengalami penderitaan yang sama dengan korban bullying di dunia nyata, yakni mengalami depresi, harga diri yang rendah, gelisah, konsentrasi berkurang, melukai diri sendiri, memiliki ide untuk bunuh diri, sampai pada kompetensi bunuh diri itu sendiri. Maka dari itu kita harus menyadari betapa pentingnya literasi digital untuk mencegah maraknya cyberbullying.

Tanpa adanya literasi digital para pengguna teknologi digital akan merasakan ancaman dari mana saja. Perkembangan platform yang mengandalkan pengumpulan informasi konsumen untuk menciptakan personalised content membuka ruang bagi platform ini untuk melanggar privasi konsumen. Hal ini disebabkan karena rendahnya pemahaman mengenai penggunaan teknologi, terlebih mayoritas pengguna teknologi adalah generasi muda yang masih kurang mengerti cara penggunaan teknologi dengan baik dan bertindak semaunya tanpa adanya batasan entah itu privasi atau sebagainya.

Ancaman lainnya meliputi konsumsi konten yang tidak sesuai umur dan penggunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab. Data Badan Pusat Statistik (2021) menunjukkan, sebanyak 88,99 persen anak usia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet dan mengakses media sosial. Di sinilah pemahaman konten pada media digital yang beragam sangat dibutuhkan sejak dini salah satunya dengan meningkatkan literasi digital sebab hadirnya internet dan semakin mudahnya akses dalam dunia digital, membuat dunia digital memiliki banyak informasi yang mengandung konten-konten bebas berisikan cyberbullying. Informasi yang mengandung unsur cyberbullying juga terdapat pada media sosial, maka dari itu sebelum mengikuti media sosial tersebut, lihatlah bagaimana konten yang diberikan oleh akun tersebut.

Literasi digital dapat dibangun sedari dini dengan cara memperkenalkan pentingnya literasi digital dan dasar-dasarnya, memasukkan ke dalam kurikulum nasional, membiasakan cara berpikir kritis, mengajarkan penggunaan teknologi, serta terus membimbing mereka menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.

Sebagai remaja yang sering menggunakan teknologi digital kita juga perlu memiliki pemikiran yang kritis sebab literasi digital tidak hanya menekankan kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi dan mengolah informasi saja, namun juga membentuk kesadaran dan cara berpikir yang kritis agar generasi muda memiliki tameng dari pengaruh informasi hoax, isu provokatif, dan juga terhindar dari penipuan berbasis digital. Oleh karena itu, literasi digital memegang peranan penting dalam membentengi diri di era digital, khususnya untuk menangkal cyberbullying.***

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved