Berita Samarinda Terkini

Penyewa Lapangan Vorvo Samarinda Diminta Lengkapi Izin, Rekomendasi Kelayakan Diputuskan Oleh FKKPR

Pemkot Samarinda menghadiri rapat yang digelar Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur membahas pembangunan Mini Soccer di atas lahan Pemprov

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Ananta Fathurrozi saat ditemui di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (10/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghadiri rapat yang digelar Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur membahas pembangunan Mini Soccer di atas lahan Pemprov yang dulunya lapangan sepak bola.

Digelar di Ruang Rapat Tepian Tepian 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (10/1/2023).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Ananta Fathurrozi yang turut hadir pada rapat itu mengatakan bahwa pihak Pemkot dan Pemprov telah satu pemahaman.

Dimana, penyewa atau pelaku usaha diminta untuk menuntaskan terlebih dahulu perizinan yang belum dilengkapi.

Baca juga: Pemuda Tewas Usai Tabrak Truk Tronton Parkir di Jalan HM Ardans Kota Samarinda

Terkait dengan status kawasan tersebut sebagai kawasan rawan banjir, Ananta menuturkan bahwa perizinan mungkin saja dikeluarkan.

Namun kembali ada catatan bahwa persyaratan yang ada harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Tapi ada lagi yang namanya bersyarat, disitu juga ada kawasan permukiman. Di situ ada kawasan untuk fasilitas sosial. Bagaimana pemanfaatannya. Persyaratan itu nanti yang harus dilengkapi," ujar Ananta.

Forum Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan (FKKPR) setelah itu akan memproses dan memberi pertimbangan.

Baca juga: Jelang Putaran Kedua Liga 1, Borneo FC Samarinda Umumkan Raphael Gaspar Sebagai Staf Kepelatihan

Pertimbangan yang diberikan dalam bentuk rekomendasi apakah pembangunan layak dilakukan atau tidak berdasarkan hasil kajian ilmiah yang dilakukan.

"Karena itu dari berbagai aspek ilmu. Dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ada dari PU (Pekerjaan Umum), dari Dishub (Dinas Perhubungan) ada, dari Pertanian ada, bahkan dari orang luar, akademisi, tokoh masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved