Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Bersama Bulog Atasi Parkir di Tepi Jalan
Sehingga kendaraan ODOL tidak dapat mengikuti uji kir sebelum melakukan normalisasi kendaraan
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berlakukan Zero Over Dimension Over Loading pada tahun 2023.
Sehingga kendaraan ODOL tidak dapat mengikuti uji kir sebelum melakukan normalisasi kendaraan.
Disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ia berharap penertiban bisa selesai di Januari 2023.
"Mudah-mudahan bulan ini selesai semua," ucap Andi Harun saat ditemui di Balaikota Samarinda Kaltim Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Kendaraan ODOL di Samarinda tak Bisa Ikut Uji KIR dan Raih Fuel Card
Orang nomor satu di kota Tepian itu juga menghimbau agar pelaku usaha atau pemilik kendaraan agar kooperatif mengikuti aturan.
Terlebih kebijakan nasional terkait Zero ODOL tersebut sangat mempertimbangkan keselamatan nyawa manusia.
"Saya berharap kita sama-sama memiliki tanggung jawab agar kesadaran kita meninggi dan mau apa namanya secepatnya menyesuaikan size kendaraannya sesuai dengan yang diatur menurut peraturan," ujarnya.
Masih tentang keselamatan di jalan, orang yang akrab disapa AH itu menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah membangun kerjasama dengan pihak Bulog.
Baca juga: Samarinda Seriusi Larangan Kendaraan ODOL, Dishub dan Polisi akan Tindak Truk Kelebihan Muatan
Kerjasama itu dalam rangka penyediaan lahan parkir bagi kendaraan berukuran besar di kawasan pergudangan milik Bulog.
Hal itu diupayakan guna mengurangi secara signifikan kendaraan berukuran besar yang parkir ditepi jalan.
Sebab, aktivitas parkir di tepi jalan belakangan menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya kecelakaan yang terjadi di Palaran.
"Kita jadikan parkir untuk kendaraan besar. Supaya kita bisa mengurangi secara signifikan Parkir di tepi jalan kendaraan-kendaran overloading size," ujar Walikota Andi Harun. (*)
Dicecar Mahasiswa, WR III Unmul Irit Bicara Saat Diminta Klarifikasi soal Permintaan Maaf ke Pemprov |
![]() |
---|
Harga Beras SPHP di Gerakan Pangan Murah Samarinda, Penyaluran hingga Oktober |
![]() |
---|
Kapolresta Samarinda Ungkap Motif Pelaku Pembegalan Driver Maxim di Jalan Moeis Hasan |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Terintegrasi 24 Samarinda, Model Pendidikan Inklusif Berasrama Bagi Ekonomi Lemah |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Rudy Mas'ud Respons Tuntutan Honorer Kaltim: PPPK Kewenangan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.