Berita Kaltim Terkini

Gapki Kaltim Dukung Realisasi DBH Sawit: Menjawab Peran Sektor Sawit untuk Pembangunan di Daerah

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Timur mendukung realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KELAPA SAWIT-Sejumlah pekerja memindahkan kelapa sawit ke bak mobil saat panen di perkebunan kawasan Batu Batu, Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara Senin(28/1/2019).Dalam sehari panen sawit mampu mencapai 3 ton. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Timur mendukung realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Diketahui, pemerintah pernah mengalami kesulitan merealisasikan permintaan DBH pada sektor ini untuk daerah penghasil.

Pungutan sektor sawit termasuk pada ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga selama ini tidak ada pembagian ke daerah penghasil.

Provinsi Kaltim dan daerah penghasil lainnya juga mengajukan DBH sawit yang akhirnya telah disetujui pemerintah pusat dengan pemberian transfer dana dari sektor sawit.

Baca juga: DBH Sawit Belum Masuk di Struktur APBD Kaltim 2023

Menurut Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim, Rachmat Perdana Angga, para pelaku usaha sawit sangat mendukung adanya hal ini, selama tidak membuat munculnya retribusi baru.

Tentunya ini berkah bagi daerah-daerah penghasil, karena ada atau tidak adanya DBH sawit ke daerah penghasil, pelaku usaha juga turut membayar jumlah restribusi yang sama besarannya.

"Kami melihat sejak dulu Gubernur Isran Noor selalu memperjuangkan DBH Sawit, dan kami sebagai pelaku usaha tentunya mendukung itu untuk kemajuan daerah," ungkapnya, Rabu (11/1/2022).

DBH sawit, lanjut Rachmat, pemerintah pusat sudah sewajarnya melakukan kebijakan ini.

Baca juga: Kejelasan Soal DBH Sawit di Berau Belum Temui Titik Terang

Dari pelaku usaha sawit di daerah, juga sudah banyak memberikan retribusi, serta kewajiban pajak lain.

Sudah semestinya daerah penghasil turut mendapatkan DBH sawit.

"Kalau memang tahun ini sudah ada dikucurkan DBH sawit artinya sudah sangat baik sekali, apalagi untuk Kaltim yang memiliki lahan sawit cukup luas," jelasnya.

Sejauh ini meski telah ditetapkan adanya DBH sawit, pelaku usaha belum ada melihat adanya pungutan baru di luar dari biasanya.

Baca juga: Kepala BPKAD Berau Sebut Belum Ada Kesepakatan DBH Sawit untuk Kabupaten Berau

DBH sawit menurut Gapki Kaltim menjawab adanya isu miring bahwa sektor sawit tidak berperan dalam pembangunan di daerah.

"Selama tidak menimbulkan retribusi baru, maka DBH sawit bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat Kaltim. DBH sawit juga menjadi jawaban di tengah banyaknya tuduhan tidak adanya peran (sektor) sawit untuk pembangunan, melalui DBH ini juga bisa memperlihatkan peran industri ini untuk masyarakat luas," tandas Rachmat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati mengungkapkan, Gubernur Isran Noor telah menerima informasi terkait DBH sawit, yang bakal diterima seluruh daerah penghasil sawit sebesar Rp3,4 triliun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved