Berita Kaltim Terkini

Gapki Kaltim Dukung Realisasi DBH Sawit: Menjawab Peran Sektor Sawit untuk Pembangunan di Daerah

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Timur mendukung realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
KELAPA SAWIT-Sejumlah pekerja memindahkan kelapa sawit ke bak mobil saat panen di perkebunan kawasan Batu Batu, Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara Senin(28/1/2019).Dalam sehari panen sawit mampu mencapai 3 ton. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

Tetapi, rincian besaran, tentunya pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait yang lebih memahami perhitungannya.

Baca juga: DBH Sawit Tunggu Skema Hitungan Rinci, Usulan 90 Persen Menanti Peraturan Pemerintah

"DBH sawit Gubernur selalu mengatakan tahun ini kita akan kebagian. Namun, secara pasti kami hingga kini belum tahu Kaltim mendapat besaran berapa dari Rp3,4 triliun tersebut. Tapi yang jelas 2023 kita dapat DBH sawit," ujarnya.

Sekadar informasi, Pembagian DBH sawit yang diinisiasi Gubernur Isran Noor sesuai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

"Jadi memang undang-undang tersebut yang akhirnya menginisiasi Gubernur untuk mengawal pertemuan bersama para Gubernur daerah penghasil sawit menyurati kementerian keuangan yang akhirnya disetujui dan masuk pada struktur APBN," pungkas Ismiati. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved