Berita Kaltara Terkini
Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 2.742 Kilogram Daging Ilegal
Memusnahkan 2.742 kilogram daging ilegal merek Allana yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO- Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan bersama Ditpolairud Polda Kaltara, perwakilan Lantamal XIII dan disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kota Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan memusnahkan 2.742 kilogram daging ilegal merek Allana yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara
Dikatakan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, adanya pemusnahan ini diharapkan terjadi pengurangan potensi masuknya barang ilegal ke Kaltara dan khususnya ke Kota Tarakan.
“Kita tunjukkan bahwa kita laksanakan penindakan tegas bahwa ini dalam rangka mencegah penyakit yang dibawa oleh media pembawa salah satunya daging dan sayuran karena tidak dilengkapi dokumen Karantina,” beber Dirpolairud Polda Kaltara.
Ia melanjutkan, adapun pemusnahan daging ilegal hari ini adalah hasil pengungkapan pada Sabtu, 5 November 2022 lalu sekitar pukul 23.53 WITA di perairan Juata Laut Tarakan.
Baca juga: Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti, 1 Kilogram Sabu di Blender
Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan BB Hasil Sitaan, Kejari Kubar Lakukan Pemusnahan 200 gram Sabu
Sebanyak 147 paket yang dikemas dengan berat keseluruhan 2.742 kg untuk jenis daging merek Allana diamankan personel bersama lumpia besar sebanyak 10 dus, lumpia kecil 11 dus, brokoli 9 boks, sosis merek frankfurter ayam sebanyak 10 karung, nugget sebanyak 1 kotak, bebola sebanyak satu kotak, bersama satu unit speedboat M.Adventure berwarna biru dan dua unit handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi.
Kronologisnya sendiri kembali diungkap Dirpolairud Polda Kaltara, yakni pada 5 November 2022 lalu, sekitar pukul 22.53 WITA, Team Subdit Gakkum mendapatakn ifnormasi bahwa terkait adanya speedboat yang mengangkut daging ilegal dari Malaysia.
Kemudian lanjutnya, team gakkum bersama ABK KP.Pelikan dan Subdit Patroli Air Ditpolairud Polda Kaltara berhasil menghentikan satu u nit speedboat yang setelah diperiksa, mengangkut barang diduga ilegal asal Malaysia.
“Barang bukti tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, sehingga dilakukan proses lidik lebih lanjut dan berkoordinadi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, indikasi peredaran menurutnya,selama terjadi disparitas harga apalagi kondisi wilayah ada di perbatasan, kemungkinan peredaran daging dan barang ilegal lainnya masih bisa terjadi.
“Kami aparat tetap berupaya bagaimana caranya semampunya kami untuk menekan peredaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian mengungkapkan pemusnahan yang dilaksanakan hari ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan dalam rangka mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit.
“Media pembawa yang berpotensi membawa penyakit (BB) yang diserahkan Dirpolairud Polda Kaltara bersama Lantamal XIII hari ini kita musnahkan, tujuannya mencegah penyebaran penyakit,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam hal ini, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan hanya melakukan tindakan karantina dan untuk proses hukum dilaksanakan Polairud Polda Kaltara.
Baca juga: Warga Bangkalan Korban Dampak Pemusnahan 100 Kg Bubuk Mesiu Hanya Terima Rp 400 Ribu
“Meski kami punya penyidik dan memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum namun karena diambil alih Ditpolairud Polda Kaltara, maka langsung diproses teman-teman di sana,” bebernya.
Adapun lanjut Ahmad Mansuri Alfian, jumlah pemusnahan hari ini adalah dua tangkapan berbeda.
Pertama adalah tangkapan dari Lantamal XIII hasil pengungkapan Juni 2022 lalu dan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan. Total diserahkan daging Allana 300 kg.
“Kemudian tangkapan yang kedua dari Ditpolairud Polda Kaltara, pengungkapan November 2022 kemarin, BB ada 2,7 ton daging Allana, ada sosis, nuget campuran,” jelasnya.
Speedboat Malinau Express Terbalik di Perairan Tana Tidung Kaltara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.