Berita Kaltara Terkini

Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 2.742 Kilogram Daging Ilegal

Memusnahkan 2.742 kilogram daging ilegal merek Allana yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
2.742 kilogram daging ilegal merek Allana yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Ia kembali menegaskan pemusnahan harus sehera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Ia juga melanjutkan, BB cukup lama disimpan karena berkaitan dengan proses hukum.

“Ini lagi diproses dan tadi ada Kejaksaan dan Pengadilan melihat langsung karena barang ini sudah dijadikan BB,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ribuan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan, Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/10/ribuan-kilogram-daging-ilegal-dimusnahkan-tangkapan-ditpolairud-polda-kaltara-dan-lantamal-xiii?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved