Berita Kaltara Terkini
Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 2.742 Kilogram Daging Ilegal
Memusnahkan 2.742 kilogram daging ilegal merek Allana yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
2.742 kilogram daging ilegal merek Allana yang masuk ke Tarakan, Kalimantan Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ia kembali menegaskan pemusnahan harus sehera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Ia juga melanjutkan, BB cukup lama disimpan karena berkaitan dengan proses hukum.
“Ini lagi diproses dan tadi ada Kejaksaan dan Pengadilan melihat langsung karena barang ini sudah dijadikan BB,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ribuan Kilogram Daging Ilegal Dimusnahkan, Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/10/ribuan-kilogram-daging-ilegal-dimusnahkan-tangkapan-ditpolairud-polda-kaltara-dan-lantamal-xiii?page=all.
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
| Jadwal Festival Tari Pesisir dan Pedalaman Kaltara di Tana Tidung, Disediakan Hadiah Rp340 Juta |
|
|---|
| Kalimantan Utara Jago Jaga Kedamaian, Indeks Harmoni Ungguli Bali dan Yogyakarta |
|
|---|
| Pelajar Asal Perbatasan Raih Juara 2 Dokter Cilik di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Listrik Gratis Wujudkan Keadilan Energi Kaltara, Buka Pertumbuhan Ekonomi di Perbatasan |
|
|---|
| TBM PADU dari Sebatik Kaltara Jawab Tantangan Literasi, Iklim, dan Anak Tidak Sekolah di Perbatasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2742-kilogram-daging-ilegal-merek-Allana-yang-masuk-ke-Tarakan-Kalimantan-Utara0.jpg)