Berita Balikpapan Terkini

Soal Pemutusan Kontrak Proyek DAS Ampal, Pemkot Balikpapan Tunggu Evaluasi PPTK

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum mengambil kebijakan terkait berlanjut atau tidaknya kontrak pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari progres pengerjaan DAS Ampal. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum mengambil kebijakan terkait berlanjut atau tidaknya kontrak pengerjaan Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal.

Padahal, batas waktu Show Cause Meeting (SCM) 3 yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan telah berakhir pada 7 Januari 2023 lalu.

Namun, kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa meminta perpanjangan waktu hingga akhir Januari, untuk mengejar target pekerjaan hingga 32 persen.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari progres pengerjaan DAS Ampal.

"Belum dapat laporan, yang jelas kami jalankan sesuai regulasinya. Kalau harus diputus ya putus. Itu komitmen kita," ujar Rahmad Masud kepada awak media dijumpai di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Dukung Pemkot Putus Kontrak Proyek DAS Ampal

"Kalau prosedur regulasi dijalankan semua, kemudian tidak sesuai dengan realisasinya, maka kita wajib putus," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, di antaranya yang pertama adalah realisasi di lapangan, kemudian kedua adalah hasil konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Nantinya, hasil pekerjaan di lapangan akan menjadi dasar bagi Dinas Pekerjaan Umum (DPU), yang kemudian melapor pada Wali Kota Balikpapan untuk tindak lanjutnya.

Terkait permohonan perpanjangan waktu dari pihak kontraktor, Muhaimin mengatakan hal itu wewenang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), karena menyangkut teknis.

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pemkot Beri Sanksi jika Temukan Pelanggaran Proyek Normalisasi DAS Ampal

"Itu murni domainnya PPTK, itu kan teknis,” ucapnya.

Saat ini, PT Fahreza Duta Perkasa masih melanjutkan pengerjaan DAS Ampal yang bertepatan di depan Global Sport Jalan MT Haryono, serta di Perumahan Wika. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved