Berita Samarinda Terkini

Gasak 18 Tabung Gas 3 Kg, Seorang Pria di Samarinda Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial RB ditangkap polisi karena mencuri belasan tabung LPG 3 kilogram.  RB diamankan di kediamannya Jalan Cipto Mangunkusumo.

Penulis: Rita Lavenia |
HO/Polsek Samarinda Seberang
Kolase pelaku pencurian tabung gas, RB dan barang bukti berupa 15 tabung LPG 3 Kg yang diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. HO/Polsek Samarinda Seberang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial RB ditangkap polisi karena mencuri belasan tabung LPG 3 kilogram. 

RB diamankan di Jalan Cipto Mangunkusumo Gang 5 RT 11, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Kamis (5/1/2023) lalu pada pukul 17.00 Wita.

Pria 45 tahun ini tak berkutik saat dijemput paksa dan digelandang oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang dari kediamannya tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, kasus pencurian itu berhasil terungkap setelah korban melakukan pelaporan pada Rabu (4/1/2023) lalu.

Adapun kronologinya, hari itu korban baru saja terbangun dan hendak melakukan persiapan untuk membuka usaha warung makannya.

Baca juga: Emas 25 Gram Raib Digondol Maling, Seorang Warga di Palaran Samarinda Nyaris Merugi Rp 28 Juta Lebih

Setibanya di sana, ia mendapati jendela warungnya sudah terbuka lebar.

Karena curiga ia pun bergegas memeriksa seluruh area warungnya.

Ia mengaku terkejut karena 18 tabung LPG 3 kilogram miliknya raib dicuri maling.

"Akibatnya korban merugi Rp 3.240.000 juta dan langsung mengajukan laporan ke Polsek Samarinda Seberang," jelasnya.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang pun langsung bertindak untuk memburu pelaku.

Baca juga: 3 Maling Bobol Sekolah di Loa Janan Kukar, Hasil Curian Dipakai Buat Pesta Miras

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan bukti-bukti, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.

Rupanya, RB juga tinggal di gang yang sama dengan korban dan hanya berbeda RT saja.

Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, saat digerebek pelaku sempat berupaya mengelak. Namun saat ditunjukan bukti yang kuat, pria 45 tahun tersebut akhirnya tak mampu berkutik.

"Dari tangan pelaku kita mendapatkan barang bukti berupa tabung LPG 3 kilogram sebanyak 15 buah," tuturnya.

Baca juga: 2 Maling Asal Kukar Curi Motor dan Kotak Amal, Hasil Curiannya untuk Foya-foya

Sementara itu, RB mengaku baru pertama kali melakukan aksi nekat tersebut.

"Tabungnya ada yang saya jual. Ada juga mau diisi buat dipakai usaha," ucapnya singkat dari balik ruang tahanan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved