IKN Nusantara

Investor Sudah Bisa Mulai Membangun, Tata Ruang 9 Wilayah IKN Nusantara Rampung

Investor sudah bisa mulai membangun, tata ruang 9 wilayah IKN Nusantara rampung

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan seluruh dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Hadirnya RDTR IKN ini diharapkan akan menjadi magnet untuk menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi dalam pembangunan.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 5 dokumen RDTR kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (11/1/2023).

Menurut Menteri Hadi, kehadiran RDTR IKN memiliki peran penting dalam mendukung kemudahan investasi di IKN.

“Banyak sekali (investor) yang sudah ingin membangun di IKN. RDTR bisa jadi pintu masuk bagi investor,” jelas Menteri Hadi.

Selain untuk investor, RDTR IKN juga dikatakan berperan penting dalam melaksanakan kebijakan master plan IKN Nusantara serta menjadi acuan pengendalian penggunaan ruang dan pengawasan tanah di IKN Nusantara.

Sebagai informasi, 5 dokumen teknis RDTR yang baru saja diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN yaitu Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

Sebelumnya, empat dokumen RDTR juga telah diserahkan pada 8 Agustus 2022, yaitu WP KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

“Saya berharap RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya dengan peraturan kepala otorita IKN yang diintegrasikan dengan OSS dan tertib tata ruang sesuai RDTR,” tambah Menteri Hadi.

Investor Sudah Bisa Mulai Membangun, Tata Ruang 9 Wilayah IKN Nusantara Rampung

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan terdapat tiga investor yang akan membangun hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam di IKN.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, tiga perusahan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Semoga proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas pada awal tahun 2023 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, setelah mendapatkan SIPP para investor akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project lifecycle cost.

"Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke pemerintah paling lambat enam bulan kemudian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved