Berita Nasional Terkini
Sosok Pilot Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Krishna Murti: Kaitan dengan Lukas Enembe Didalami
Sosok pilot Anton Gobay, ditangkap di Filipina disorot. Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti: kaitan dengan Lukas Enembe didalami
TRIBUNKALTIM.CO - Di media sosial (medsos) ramai beredar foto yang menunjukkan sejumlah orang berfoto bersama dengan Gubernur Papua, Lukas Enemba yang ditangkap KPK, salah satunya adalah Anton Gobay.
Siapa Anton Gobay yang ada di foto bersama sejumlah orang dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini jadi tersangka di KPK?
Diketahui, Anton Gobay adalah warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Lalu apa hubungan Anton Gobay dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga ada dalam foto bersama tersebut?
Dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Polisi Filipina menahan sejumlah orang termasuk Anton Gobay.
Terkait Anton Gobay, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mendalami kaitan atau hubungannya dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi kasus suap dan gratifikasi di KPK.
Anton Gobay Sekolah Pilot di Filipina
Sosok Anton Gobay mengenyam pendidikan penerbangan di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) selama 3 tahun.
"AG pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Dedi mengatakan, kegiatan Anton setelah lulus dari sekolah itu masih belum diketahui.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ada Kelompok Fanatik di Balik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Menurut dia, identitas Anton Gobay mulai terungkap pernah bekerja di salah satu perusahaan maskapai setelah Anton ditangkap Kepolisian Filipina.
"Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite," tuturnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Kamis (12/1/2023) Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi Tribunnews.com mengatakan, "Hubungannya sedang didalami."
Sebagai informasi seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton Gobay membeli senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Rahasia Aparat Berhasil Tangkap Lukas Enembe, Hitung Nasi Bungkus
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM
Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.
"Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).
Beli 12 Senjata Api Ilegal untuk Keperluan KKB
Anton Gobay, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina karena mempunyai 12 senjata api (senpi) ilegal.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Tambah 1.000 Personel di Papua, 1 Simpatisan Tewas
"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Krishna Murti tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang Pilot yang bertugas di Filipina tersebut
"Iya benar KKB.
Sedang didalami dulu," jelasnya.
Baca juga: 5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator
(*)
Anton Gobay
pilot
Gubernur
Papua
Lukas Enembe
Krishna Murti
Polri
Filipina
KPK
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Batu dan Anak Panah Beterbangan Usai KPK Bekuk Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Kabar Terkini Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Pendukungnya Sempat Geruduk Mako Brimob Kotaraja |
![]() |
---|
Didesak Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Belum Miliki Opsi |
![]() |
---|
Diminta Jokowi Hormati KPK, Pengacara Bongkar Penyakit yang Diidap Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.