Berita Nasional Terkini

5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator

Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Akses jalan rumah sempat diblokir heksavator.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Akses jalan rumah sempat diblokir eksavator. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seputar penangkapan Lukas Enembe.

Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK.

Akses jalan rumah Lukas Enembe sempat diblokir heksavator.

Simak perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ya, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Di sebuah restoran di Abepura, Kota Jayapura,gubernur asal Partai Demokrat ini ditangkap.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kabar Terkini Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Pendukungnya Sempat Geruduk Mako Brimob Kotaraja

Penangkapan ini terjadi setelah 4 bulan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Papua.

Penangkapan Lukas Enembe ini memerlukan waktu berbulan-bulan karena adanya perlawanan dari pihak Lukas Enembe.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Salami Gubernur Papua Lukas Enembe, Penyidik Siapkan Pemeriksaan

Berikut perjalanan Lukas Enembe mulai ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya ditangkap:

1. Lukas Enembe jadi tersangka

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022.

Ia diduga menerima gratifikasi atau suap sebesar Rp 1 miliar dari proyek di Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup.

"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Ale, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kooperatif Saat Diperiksa, Ketua KPK Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved