IKN Nusantara
Tanpa Gusur, Metode Pengadaan Lahan di IKN Nusantara, Ruislag, Relokasi, Jual Beli
Tanpa gusur, metode pengadaan lahan di IKN Nusantara, ruislag, relokasi, jual beli
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
Yakni terdapat pada Pasal 16 dan 17 yang intinya adalah first right dan land freeze.
First right artinya pengalihan Hak atas Tanah di IKN wajib mendapatkan persetujuan dari Kepala Otorita IKN.
"Sedangkan land freeze, yaitu Otorita IKN memiliki hak untuk diutamakan dalam pembelian tanah di IKN.
Artinya tidak boleh menjual tanah sebelum ada izin dari IKN," ujar Embun Sari.
Sejatinya, isu penggusuran masyarakat di kawasan IKN telah dibantah Presiden Joko Widodo dalam arahannya.
Ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN harus melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
Arahan tersebut juga diartikan Dirjen PTPP bahwa masyarakat yang sudah ada di sekitar kawasan IKN harus tetap dirangkul.
"Tapi harus direvitalisasi, ditata sesuai dengan tata ruang, jadi tidak ada penggusuran di lokasi yang tidak dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.
Intinya tidak ada keinginan pemerintah sebidang tanah pun kita zalimi masyarakat untuk IKN," pungkasnya. (*)
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
Kalimantan Timur
pengadaan lahan
Kementerian ATR/BPN
News Video
TribunKaltim.co
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.