Berita Nasional Terkini

Update Syarat Naik Pesawat Januari 2023, Aturan Penerbangan dan Protokol Kesehatan Usai PPKM Dicabut

Simak informasi seputar update syarat naik pesawat Januari 2023. Berikut aturan penerbangan terbaru. Cek protokol kesehatan usai PPKM dicabut.

TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Simak informasi seputar update syarat naik pesawat Januari 2023. Berikut aturan penerbangan terbaru. Cek protokol kesehatan usai PPKM dicabut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar update syarat naik pesawat Januari 2023.

Berikut aturan penerbangan terbaru bagi calon penumpang pesawat.

Cek protokol kesehatan usai PPKM dicabut pemerintah.

Catat 4 protokol kesehatan alias prokes perjalanan terbaru bagi penumpang pesawat.

Berikut syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Simak penjelasan Angkasa Pura terkait kebijakan PPKM yang dicabut pemerintah.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Januari 2023, Protokol Kesehatan Usai PPKM Dicabut

Untuk diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Apakah PeduliLindungi masih jadi syarat naik pesawat?

Khususnya terkait syarat perjalanan dengan transportasi publik dan mengakses fasilitas umum.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Baca juga: Update Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Usai PPKM Dicabut, Protokol Kesehatan Januari 2023

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved