Berita Nasional Terkini

Awal Mula Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik Terbongkar, Gunakan Darah PMI untuk Sesajen Jenglot

Sejumlah fakta baru kasus dukun pengganda uang di Gresik terbongkar, pelaku mengaku gunakan darah PMI untuk sesajen bagi jenglot.

Editor: Doan Pardede
(Dok. Polres Gresik)
Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah kontrakan dukun gadungan MY (42) alias Mulyanto di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Bunder, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/1/2023). 

Abah Yanto menyerahkan sejumlah uang kepada korban. Saat dicek dalam satu bundelan uang Rp 10 juta hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli.

Sementara sisanya adalah uang mainan.

Total hanya 170 juta yang dikembalikan Abah Yanto ke korban.

Uang mainan yang diterima korban mirip uang Rp 100.000 dengan foto Bung Karno dan Bung Hatta sedang tertawa.

Mimpi memiliki uang Rp 3,9 miliar pun pupus dan korban membuat laporan ke polisi.

Sementara itu Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi membenarkan ada kantong darah di rumah Abah Yanto.

Menurutnya yang ditemukan ada yang berlogo PMI dan ada yang tidak. Meski terdapat logo PMI di beberapa kantong darah, polisi menyebut stok tersebut tak didapat dari PMI Gresik.

Polisi pun melakukan pendalaman dan menetapkan MI, pemasok darah untuk Abah Yanto sebagai tersangka.

"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," tutur Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).

Kepada polisi, pelaku mengaku darah itu digunakan sebagai sesajen bagi jenglot.

"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," kata dia.

Baca juga: Niat Gandakan Uang untuk Lamar Kekasih, Buruh Pikul di Samarinda Malah Jadi Korban Arisol Bodong

Gunakan kursi roda, ditemani istri muda

Abah Yanto ternyata melakukan praktik penggandaan uang di Desa Ngabetan, Cerme, Gresik.

Sementara rumah yang digerebak polisi adalah tempat tinggalnya.

"Hasil pemeriksaan sementara tempat prakteknya di Ngabetan, sedangkan di Perum Grand Verona itu tempat tinggalnya," kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, Kamis (12/1/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved