Arisan Online Bodong di Samarinda

Niat Gandakan Uang untuk Lamar Kekasih, Buruh Pikul di Samarinda Malah Jadi Korban Arisol Bodong

Niat hati mendapatkan untung berlipat ganda, ratusan ibu-ibu di Kota Samarinda justru harus gigit jari

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Julia (jilbab ungu) saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda terkait kasus penipuan modus arisan online yang dilakukannya.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Niat hati mendapatkan untung berlipat ganda, ratusan ibu-ibu di Kota Samarinda justru harus gigit jari setelah mengetahui mereka menjadi korban arisan online (arisol) bodong.

Salah satunya Halimah yang mengaku mengajak keponakannya yang hendak melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Ia meyakinkan sang keponakan untuk ikut karena pernah mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan dari arisol yang dicanangkan oleh Julia (24) yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Karena besar harapan bisa cepat mengumpulkan uang untuk melamar sang pujaan hati, RC (23) keponakan dari perempuan 29 tahun itupun sepakat untuk ikut.

Baca juga: Dari Ratusan Korban Arisan Online Bodong, Masih Belasan yang Melapor ke Polresta Samarinda

Baca juga: Polisi Masih Amankan Barang Bukti Rp 300 Juta dari Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda

Saat itu, pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pikul di pelabuhan ini menyetor uang tabungan miliknya sebanyak Rp 25,5 juta kepada Julia.

"Eeh beberapa hari tau-tau dapat informasi dari teman kalau si Julia itu ramai dilaporkan karena nipu lewat arisan online itu," ucapnya.

Dirinya mengaku telah melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda.

Ia beserta ratusan korban lainnya berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat.

"Harapan kami yah bagaimana agar uang-uang itu bisa kembali. Apalagi uang keponakan saya," pintanya.

Seperti diketahui Julia (24) kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan modus arisan online dengan iming-iming dapat melipat gandakan uang membernya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Senin (24/10/2022) menjelaskan dengan banyaknya laporan tersebut, tersangka Julia menyerahkan diri sendiri pada Selasa (18/10) lalu.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Arisan Online Bodong yang Seret Oknum Guru, Pelaku Terancam Pasal Pencucian Uang

"Saat ini pelaku kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 tentang Penipuan dan Penggelapan Juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal (3) dan (4)," jelas Kombes Pol Ary Fadli. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved