Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Kenapa Hendra Tak Buat Bantahan Saat Diviralkan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka

Hendra Kurniawan sempat viral gara-gara melarang peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah keluarga di Jambi dibuka.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra Kurniawan sempat diviralkan gara-gara melarang peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah keluarga di Jambi dibuka. 

Ketika itu, Hendra langsung menghubungi Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Agus Nurpatria bahwa mereka telah dibohongi oleh eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu.

“Bagaimana (setelah) saudara sudah mengetahui, sebelum diperiksa saudara telepon (Agus Nurpatria) ‘kita dikadalin nih’?” tanya Hakim Suhel.

“Jadi dari Timsus, Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’,” jawab Hendra menceritakan saat ia diperiksa oleh Timsus.

Saat dipaksa mengaku, Hendra mambantah mengetahui adanya skenario tembak-menembak yang disusun oleh Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.

Konfrontasi

Bahkan, Hendra Kurniawan meminta Timsus untuk mengkonfrontasi ia dengan Sambo guna memastikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya skenario tersebut.

Baca juga: 2 Pertanyaan Kuasa Hukum Buat Ferdy Sambo Menangis di Persidangan, Malu Menjelaskan

“Saya bilang ‘oh bagus dong Bang kalau gitu (Sambo sudah mengaku)’, supaya dihadirkan saja (Sambo) di sini dengan saya’,” terang dia.

Menurut Hendra Kurniawan, konfrontasi antara dua pihak biasa dilakukan oleh Biro Paminal.

Hal itu diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara suatu kejadian.

"Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa,” papar Hendra.

“Supaya lebih jelas Pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui,” ujarnya.

Atas pernyataan Hendra tersebut, Timsus lantas memintanya untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.

Sebab, kronologi tembak-menembak yang disampaikan berbeda dengan hasil penyidikan yang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J terjadi akibat ditembak.

"Saya tanya, mengakui bagaimana? Dijawab, ‘itu bukan tembak menembak, itu penembakan’, ‘waduh’ saya bilang begitu,” ucap Hendra kepada koleganya.

“‘Jadi nih kamu tanggung risiko’, ‘oh siap’,” lanjut Hendra dengan nada tinggi di persidangan seperti dilansir Kompas.com.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved