Berita Nasional Terkini

Terkejutnya Chuck Putranto Saat Disodorkan BAP Bharada E, Langsung Kecewa Dibohongi Ferdy Sambo

Terkejutnya Chuck Putranto saat Petinggi Polri sodorkan BAP Bharada E, langsung kecewa merasa dibohongi Ferdy Sambo.

Editor: Doan Pardede
(Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). 

Ferdy Sambo bahkan menegaskan agar Chuck percaya kepada mantan atasannya itu.

"Kemudian dijawab, 'saya enggak nembak. Masa kau enggak percaya saya'," kata jaksa saat membacakan BAP Chuck.

Kemudian Chuck hanya bisa menjawab "Siap" kepada Ferdy Sambo.

Setelah bagian BAP itu dibacakan, Chuck membenarkan isi BAP itu.

"Benar Saudara bertanya begitu?" tanya jaksa.

"Betul," kata Chuck.

Dalam kasus itu, Chuck didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Putri Candrawathi Takut Kehilangan Cinta Ferdy Sambo Usai Dilecehkan Brigadir J

Chuck Beberkan Hendra Kurniawan Curigai Pesan Whatsapp Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J

Terdakwa Chuck Putranto mengungkapkan bekas Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan sempat mencurigai pesan Putri Candrawathi kepada adik dari Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian hal tersebut diungkapkan Chuck Putranto saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan pada Chuck apakah benar Hendra Kurniawan menunjukkan sebuah pesan WhatsApp kepadanya pada 9 Juli 2022.

"Apa itu (isi pesan) WA-nya?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Chuck kemudian menjawab bahwa pesan Whatsapp yang ditunjukkan Hendra Kurniawan itu adalah pembicaraan antara Putri dengan adik Brigadir J.

"Terkait WA pembicaraan antara Ibu Putri dengan adik almarhum Yosua," jawab Chuck Putranto.

"Apakah bahasanya 'menurutmu apa maksudnya (pesan WA tersebut)?' Apakah itu disampaikan Hendra?" tanya jaksa lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved