Berita Paser Terkini

Harga Gas LPG 3 Kilogram di Paser Sentuh Rp 50 Ribu

Masalah LPG 3 Kilogram yang harganya hampir tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana saat rapat bersama unsur Forkopimda, pihak Kecamatan Tanah Grogot, hingga kelurahan membahas mengenai persoalan LPG 3 kilogram, yang berlangsung di Ruang Rapat Seratai Asisten Ekbang, Sekretariat Pemkab Paser, Senin (16/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Masalah LPG 3 Kilogram yang harganya hampir tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan melakukan rapat bersama dengan unsur Forkopimda, dan pihak kecamatan hingga kelurahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Seratai Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Sekretariat Pemkab Paser, Senin (16/1/2023).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana menyampaikan, LPG 3 kilogram diberikan pada masyarakat tertentu yang terdaftar dalam Daftar Pembeli Tetap (DPT) dan tidak dijual bebas.

"Persoalan harga di luar kewajaran ini perlu dibahas dengan unsur Forkopimda, agar ada kebijakan khusus dalam mengurai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," kata Adi.

Baca juga: Pertamina Alihkan Suplai LPG 3Kg untuk Tanjung Selor dari Sangatta ke Samarinda, Kendala Jalan Rusak

Untuk sekarang ini, LPG 12 kilogram dijual dengan harga Rp250 ribu, sementara untuk ukuran LPG 3 kilogram dibandrol dengan harga Rp 22 ribu.

Besarnya selisih harga tersebut, membuat masyarakat yang biasanya menggunakan LPG 12 kilogram beralih ke LPG 3 kilogram.

"Konsumen lebih memilih LPG 3 kilogram karena ada selisih harga, meskipun ada disparitas harga diberikan kepada orang-orang," jelas Adi.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PT Pertamina.

"Tujuannya untuk menyakan terkait kondisi penyaluran LPG 3 kilogram di Kabupaten Paser, begitupun untuk BBM subsidi," ulasnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Oplos Gas Subsidi, Berikut 5 Titik Lokasi Penyuntikan Tabung

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Paser Paulus Margita menjelaskan penyaluran LPG 3 kilogram telah ada peraturannya dari Kemendagri dan ESDM.

"Dalam aturan itu dijelaskan, ada tata cara  penyimpanan hingga pendistribusian ke masyarakat," terang Paulus.

Hanya saja, Ia menyayangkan terdapat peningkatan harga LPG 3 kilogram pada tingkat pengecer di wilayah Kota Tanah Grogot.

Sementara dari segi infrastruktur, aksesnya jauh lebih mudah dibandingkan dengan dengan daerah lainnya di Kabupaten Paser.

ILUSTRASI Tabung gas subsidi elpiji 3 Kg.
ILUSTRASI Tabung gas subsidi elpiji 3 Kg. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Saya menilai, margin pangkalan terlalu kecil. Kebocoran ini, terjadi di tingkat pangkalan karena berasal dari pangkalan," singgung Paulus.

Sementara, Ia melihat jumlah tabung di pengecer jauh lebih banyak sementara stok di pangkalan selalu habis.

Bahkan di tingkat pengecer, harga jual LPG 3 kilogram ada yang mencapai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabungnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved