Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Samarinda Soroti Upaya Pengendalian Banjir Pemkot Samarinda
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda soroti upaya pengendalian banjir yang dilakukan Pemerinta Kota Samarinda.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda soroti upaya pengendalian banjir yang dilakukan Pemerinta Kota Samarinda.
Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani menilai upaya pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota tidak sinkron dengan kebijakan Pemerintah Provinsi atau Nasional.
Dimana terbaru adalah pematangan lahan yang dilakukan pihak swasta di eks Lapangan yang merupakan aset Pemprov Samarinda.
"Inikan budaya lama ini bahwa antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota itu siapapun Gubernurnya siapapun Walikotanya gak pernah sinkron," ucap Angkasa saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda Jl Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur. Senin (16/1/2023).
Baca juga: Pemkot Samarinda Upayakan Buka Kembali Jembatan Mahkota II Bagi Kendaraan Bertonase Besar
Termasuk juga terhadap proyek yang dilakukan Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah Nasional di Jl AW Syahranie.
Ia menilai proyek drainase yang dilakukan oleh Pemkot dan Pemprov tidak sinkron dengan pembangunan Jalan yang dilakukan Pemerintah Nasional di sana.
Hal ini ungkapnya justru menimbulkan genangan di beberapa titik. Bahkan pada titik yang sebelumnya tidak tergenang.
Baca juga: Menggali Potensi Ekonomi Stadion Utama Palaran Samarinda Dalam Menyambut IKN Nusantara di Kaltim
Untuk itu, Komisi III meminta hal ini menjadi bahan dievaluasi oleh pemerintah, baik itu Pemkot, Pemprov maupun Pemerintah Nasional.
"Nah ini sebenarnya ada semacam sejarah ya yang Gubernurnya sudah ganti Wali kota nya sudah ganti kita kok masih seperti itu, nggak bisa mengevaluasi bareng-bareng," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.