Mata Lokal Memilih
Bawaslu PPU Buka Tenaga Pengawas Kelurahan dan Desa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan 54 orang untuk menjadi Pengawas kelurahan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan 54 orang untuk menjadi Pengawas kelurahan/desa (Pkd).
Mereka akan bertugas untuk mengawasi jalannya tahapan pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu Penajam Paser Utara mulai membuka pendaftaran Pkd sejak 14 hingga 19 Januari 2023 mendatang.
Namun, hingga saat ini kuota yang dibutuhkan belum terpenuhi. Padahal, Pkd mulai akan betugas sejak tahapan pemilu dimulai.
Baca juga: Netralitas ASN, Salah Satu Praktik Pelanggaran Pemilu Jadi Atensi Bawaslu PPU
Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengatakan, setiap desa/kelurahan dibutuhkan satu orang Pkd, dan terdapat 54 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka akan mulai bekerja pada Februari 2023 mendatang.
Hingga saat ini, pendaftar yang ada baru mencapai 29 orang. Itupun, masih ada desa/kelurahan yang pendaftarnya kosong, terutama di daerah Kecamatan Sepaku.
Dari 15 desa/kelurahan di Sepaku, pendaftaran yang masuk baru 5 orang.
“Perkembangan sampai hari ketiga itu pendaftaran memang berjalan cukup standar tidak berjalan cepat,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (17/1/2023).
Kurangnya pendaftar pkd diakui Edwin, karena juga telah berlangsung banyak perekrutan tenaga pengawas baik ad hoc seperti Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebelumnya.
Kondisi itu memungkinkan Bawaslu Penajam Paser Utara bakal melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, apabila kuota yang dibutuhkan belum terpenuhi.
“Besar kemungkinan akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran,” lanjutnya.
Beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku yang pendaftarnya masih nihil yakni:
Desa Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Suko Mulyo, Wonosari, Mentawir, dan Pemaluan.
Kemudian di Kecamatan Penajam juga masih ada beberapa desa/kelurahan seperti, Desa Giripurwa, Sidorejo, Bukit Subur, Kelurahan Gersik, Kelurahan Jenebora, Kelurahan Lawe-lawe, Kelurahan Nipah-nipah, Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Penajam, Kelurahan Petung, Riko, Saloloang, Sepan, Sesumpu, dan Kelurahan Sotek.
Sementara untuk Kecamatan Babulu ada Desa Gunung Intan, Sebakung Jaya, Sri Raharja, dan Desa Sumber Sari.
Di Kecamatan Waru juga masih ada desa/kelurahan yang pendaftarnya masih kosong desa Bangun Mulya, Sesulu dan Waru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mulai-membuka-daftar.jpg)