Berita Penajam Terkini
Netralitas ASN, Salah Satu Praktik Pelanggaran Pemilu Jadi Atensi Bawaslu PPU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pengawasan ketat menghadapi kontestasi pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pengawasan ketat menghadapi kontestasi pemilu 2024 mendatang.
Seperti diungkapkan Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan, bahwa ada beberapa potensi pelanggaran yang menjadi atensi.
Salah satunya yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelanggaran tersebut diakui Edwin cukup tinggi.
Bentuknya, baik mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu, maupun sekedar menyukai salah satu postingan berhubungan dengan Paslon di media sosial.
Baca juga: BPBD Penajam Paser Utara Dapat Bantuan Peralatan Penanggulangan Bencana Senilai Rp700 Juta
"Dari berbagai macam pelanggaran, netralitas ASN ini yang memang cukup tinggi," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (15/9/2022).
Kata dia, biasanya ASN yang melakukan pelanggaran ini, sebab berkaitan dengan jabatan.
"Biasanya kayak gitu mereka lebih condong ke A atau ke B supaya jabatan saya aman atau naik apa segala macam," lanjutnya.
Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Kamis 15 September, Tambahan Satu Pasien Terkonfirmasi Positif
Meski demikian, pihaknya terus melakukan antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Pihak Bawaslu melakukan upaya sosialisasi dan menyampaikan kepada para ASN bahwa ada konsekuensi apabila melakukan pelanggaran dalam pemilu.
Apabila kedapatan, ASN tersebut juga akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan diberikan sanksi.
Baca juga: Bagaimana Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Kamis 15 September? Benuo Taka Cenderung Berawan
"Kita sosialisasi ke ASN, menyampaikan bahwa jika melanggar ini ada pidananya," terangnya.
Selain netralitas ASN, praktik pelanggaran pemilu yang juga marak terjadi yakni money politik, pengrusakan baliho, hingga penyebaran hoax.
"Kalau netralitas ASN ini masuk deretan atas terkait itu," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/yakni-adanya-perpecahan.jpg)