Berita Kaltim Terkini
Komisi II DPRD Akan Tanya BPKAD Kaltim Terkait Lahan Vorvo Samarinda
Komisi II DPRD akan mempertanyakan status lahan vorvo, Kota Samarinda kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Komisi II DPRD akan mempertanyakan status lahan Vorvo, Kota Samarinda kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur
Sebelumnya, rencana pembangunan mini soccer di eks lapangan bola vorvo ini terus mendapat animo dari masyarakat.
Apalagi, ramai setelah Walikota Samarinda Andi Harun menyegel lahan tersebut, setelah mengetahui kegiatan pematangan lahan tidak disertai kelengkapan izin dari pihak ketiga yang menyewa.
Pemprov Kaltim sendiri terkait nama penyewa lahan aset tersebut cenderung tidak terbuka termasuk bagaimana mekanisme biaya sewanya.
“Mungkin sebenarnya nggak masalah (dibuka nama penyewa), mungkin karena ada ada masalah ini, sensitif lah jadinya,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: BPKAD Kaltim Tertutup Soal Pihak Ketiga Penyewa Lapangan Vorvo yang Saat Ini Sedang Bermasalah
Baca juga: DPRD Kaltim Pertanyakan Izin Penyewa Lahan Vorvo Samarinda Belum Lengkap
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono pun heran dengan sikap Pemprov Kaltim.
Politis Partai Golkar ini saat ditemui, mempertanyakan BPKAD Kaltim yang enggan membeberkan siapa pihak ketiga penyewa lapangan Vorvo ini.
"Dibuka saja kenapa, jangan ditutup-tutupi, kami sebagai kontrol juga nanti melihat harga sewanya berapa dan harus rasional, kaedah proses perizinan selama berproses dengan benar apa yang mau ditutupi, menurut saya," sebut Nidya Listiyono, Selasa (17/1/2023).
Tidak ingin hal ini juga berkepanjangan, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil BPKAD Kaltim, membahas hal tersebut.
Dalam waktu dekat BPKAD Kaltim akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD membahas lahan di Sanga-sanga yang kini sedang berprogres membangun smelter nikel.
"Nanti Komisi II kami akan ada RDP untuk lahan di smelter di Pendingin, nanti kami sekalian pertanyakan terkait lahan di Voorvo. Karena ini ada gesekan makanya akan kami panggil,” sambung Nidya Listiyono.
Dalam RDP nantinya, Komisi II akan menjalankan fungsi kontrol terkait mekanisme kerjasama yang dilakukan pemerintah provinsi dan pihak ketiga.
“Berapa PAD yang masuk ke daerah, itu harus kita pertanyakan. Masalah itu dikerjasamakan, nanti kami kontrol,” sebutnya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Segel Area Eks Lapangan Bola Vorvo, Bakal Dibuat Mini Soccer
Nidya Listiyono juga menyampaikan sebagai fungsi kontrol, tentunya jika berbicara Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus melihat benefit apa yang diterima Pemprov Kaltim.
"Itu harus saya ingatkan, harga sewanya harus rasional. Jangan sampai nanti harga sewa dibawah harga rasional. Itu harus jelas," tandasnya. (*)
Polda Kaltim Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Berjalan Khidmat |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Pengakuan Anak Dicakar Buaya Kutim, Penemuan Bayi dan Pencurian Solar di Balikpapan |
![]() |
---|
Optimalisasi Aset dan Bangun Infrastruktur Penunjang untuk Tarik Investor ke Kaltim |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Pemerataan Layanan Perpustakaan Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
3 Daerah dengan IPG Tertinggi di Kalimantan Timur 2024, Siapa Paling Unggul? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.