Berita Balikpapan Terkini
Komisi IV DPRD Balikpapan Lakukan Sidak ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pendidikan melakukan Sidak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pendidikan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Selasa (17/1/2022).
Sidak tersebut berkaitan atas kasus meninggalnya Sutrisno warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.
Diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Sutrisno tidak aktif. Persoalan ini diduga membuat pelayanan rumah sakit dianggap kurang maksimal oleh Keluarga pasien.
Atas kejadian tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengaku turut berbelasungkawa atas meninggalnya Sutrisno dan berharap apa yang terjadi, tidak terulang lagi di kemudian hari.
Baca juga: Proses Hukum Kurir Sabu Perempuan Hamil di Balikpapan Lanjut, Tiap Hari Janin Diperiksa
"Kami sudah melakukan sidak, mungkin ada miss antara direktur rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, waktu komunikasi mempertanyakan masalah KIS mati," ungkapnya saat sidak.
Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto menyampaikan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Swasta maupun Pemerintah, beserta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kita akan duduk bareng bersama, supaya bisa 1 pemahaman. Rencananya minggu depan kalau tidak ada agenda," ujar Doris.
Selama ini, banyak informasi dari masyarakat yang berobat. Ketika 3 hari belum sembuh, disuruh pulang, kemudan 2 hari lagi disuruh kembali ternyata tidak ada.
Baca juga: Jadwal Penanganan Abrasi di Pantai Manggar Balikpapan
"Jadi yang sudah bekerjasama dengan BPJS, bisa berobat sampai dengan sembuh. Tidak ada batasan waktu," pungkas Doris.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSPB; M Noor Khairuddin menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangan yang maksimal kepada pasien. Namun karena kondisi pasien yang memang buruk, membuat pasien tidak bisa tertolong alias meninggal.
Ia mengaskan, regulasi dalam RSPB, pasien yang menggunakan BPJS maupun non BPJS, jika pasien telah masuk ke ruang IGD, penanganan adalah nomor satu.
Dari awal, kata Khairuddin, memang keluarga pasien sudah menyatakan tidak menggunakan BPJS dalam artian mandiri.
Baca juga: Perdana Beli Sabu, Pria di Balikpapan Terciduk Polisi
Selan itu, BPJS yang digunakan pasien telah tidak aktif sejak Mei 2022.
Rupanya, juga telah terdapat riwayat pengobatan di RSUD Beriman pada malam sebelum di bawa ke IGD RSPB, dengan tidak menggunakan BPJS.
"Boleh dikroscek ke Gunung Malang, karena malam sebelumnya ia juga telah berobat ke Gunung Malang, kemudian tidak memakai BPJS karena tidak bisa digunakan," terang Khairuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/SIDAK-RSPB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.