Berita Kaltim Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Tetapkan Jabatan Baru Makmur HAPK Pasca Tak Lagi di Unsur Pimpinan

Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur tetapkan jabatan baru Makmur HAPK pasca tidak lagi menjabat di unsur pimpinan dewan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat memimpin jalannya sidang paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Seno Aji dan Sigit Wibowo, Senin (16/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur tetapkan jabatan baru Makmur HAPK pasca tidak lagi menjabat di unsur pimpinan dewan.

Untuk diketahui DPRD Kaltim sudah menggelar paripurna pergantian antar waktu (PAW) dan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), pada Senin (16/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memimpin jalannya sidang kala itu didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Seno Aji dan Sigit Wibowo.

"Ada perubahan AKD, dari Golkar ada perubahan, dari Gerindra ada perubahan,” sebut Samsun dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 11 Program Pembentukan Perda jadi Prioritas DPRD Kaltim

Dalam rapat paripurna, pergantian antar waktu dilakukan di Fraksi Gerindra.

SK Mendagri turut dibacakan tanda resmi pengunduran diri Mashari Rais dan berganti posisi dengan A. Komariah di Dewan Karang Paci.

A. Komariah duduk di Komisi II dan Banmus DPRD Kaltim.

Selain PAW, paripurna juga menetapkan perubahan AKD DPRD Kaltim.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Beri Bantuan Mesin Kapal ke Nelayan Pesisir Muara Badak

Dalam perubahan AKD yang diajukan Partai Golkar Kaltim, DPRD menempatkan Makmur HAPK di posisi baru pasca tak lagi duduk di kursi pimpinan.

Makmur HAPK kini menjadi Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

"Jabatan baru Pak Makmur, sekarang di Komisi III dan anggota Bapemperda," terang Samsun.

Penempatan Makmur HAPK di Komisi III sendiri berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar.

"Usulan fraksi (Golkar), baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk, jadi diumumkan dalam paripurna," tandas Samsun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved