Pendidikan
Info Beasiswa 2023: KIP Kuliah 2023 Sebentar Lagi Dibuka! Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Kabar terbaru info beasiswa 2023 untuk KIP Kuliah 2023 yang ditunggu-tunggu, siap-siap daftar!
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Lalu, menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Link Pendaftaran Beasiswa S1 IDCloudHost, Kuliah Gratis di Telkom University
Apa saja persyaratannya?
Persyaratan:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga: Info Beasiswa 2023: Link Pendaftaran Beasiswa MTF Friend, Mahasiswa S1 Tingkat Akhir Buruan Daftar!
Apa saja benefitnya?
Benefit:
Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
- Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
- Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
- Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Berapa besaran bantuan yang diterima?
Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.