Berita Kukar Terkini
Samboja Masuk IKN Nusantara, Wabup Kukar Khawatir DBH Turun
Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin bersama DPRD Kutai Kartanegara melawat ke Kementrian ATR/BPN hari ini
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin bersama DPRD Kutai Kartanegara melawat ke Kementerian ATR/BPN hari ini.
Mereka berkonsultasi terkait kejelasan dua wilayah pesisir yang tak diakomodir dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kukar 2021-2041.
Keluarnya Kecamatan Samboja dan Samboja Barat dalam RTRW Kukar dikarenakan dua wilayah tersebut, masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kami lakukan konsultasi dengan kementerian. Apapun hasilnya, Kukar akan mengikuti instruksi dan arahan dari pemerintah pusat," ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Rendi mengatakan, ada sejumlah kekhwatiran yang muncul dari wakil rakyat.
Baca juga: Panjang Hingga 2 Km, Pemerintah Cari Lokasi Jalan di IKN Nusantara Buat Jadi Runway
Baca juga: Sumber Air IKN Nusantara, Pemerintah Bangun Bendungan Batu Lepek Kutai Kartanegara
Terutama, anggota DPRD Dapil IV yang meliputi Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga.
Menurut Rendi, legislatif mengkhawatirkan nasib pembangunan di dua kecamatan tersebut pada 2023 apabila Raperda RTRW disahkan.
Selain itu, kunjungannya ke Kementerian juga menanyakan kejelasan, apakah RTRW berkaitan dengan dana bagi hasil (DBH), pembangunan, dan pengurusan masyarakat.
"Ketika Kukar melepaskan diri dari desa yang masuk IKN, yang mengurus masyarakat itu badan otorita atau bagaimana? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” kata Rendi.
Sebagaimana ramai diberitakan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terancam kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp800 Miliar.
Potensi itu dihitung dari hilangnya 34 desa atau kelurahan di empat kecamatan di Kutai Kartanegara yang masuk dalam wilayah otorita IKN Nusantara.
Empat kecamatan tersebut yakni Samboja, Samboja Barat, Loa Kulu, dan Loa Janan. Empat kecamatan ini menyumbang 1/3 dana bagi hasil (DBH) bagi Kukar.
Pendapatan DBH tersebut, salah satunya berasal dari keberadaan produksi minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah tersebut.
Baca juga: Sandiaga Uno Beber Nasib Perhotelan di Jakarta Saat IKN Nusantara Jadi Ibu Kota
Rendi menjelaskan, pendapatan DBH Kukar tahun ini sebenarnya mengalami kenaikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 98/2022.
DBH Kukar naik disebabkan karena terjadi peningkatan produksi. Dan produksi yang tinggi berada di wilayah yang masuk menjadi bagian IKN.
Namun, kata Rendi, jika Samboja dan Samboja Barat keluar dari RTRW Kukar tahun ini, maka dana bagi hasil itu tidak bisa digunakan untuk pembangunan.
"Beberapa hal ini yang kami perjelas dan tanyakan ke pemerintah pusat," pungkasnya. (*)
Dentuman Meriam dan Hujan Tak Goyahkan Ahmad Yani Bacakan Proklamasi Kemerdekaan di Kukar |
![]() |
---|
Lapangan Jahab Kukar Berlumpur dan Diguyur Hujan, tak Padamkan Warga untuk Upacara HUT RI |
![]() |
---|
HUT RI ke-80 di Kukar, Hujan Tak Redupkan Semangat Persatuan dan Penghormatan pada Pahlawan |
![]() |
---|
Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, DPRD Kukar Pertimbangkan Penutupan dan Siapkan RDP |
![]() |
---|
6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.