Berita Nasional Terkini

Ada Bocah 2 Tahun, Ini Daftar 9 Nama Korban Pembunuhan Berantai Wowon di Cianjur, Garut dan Bekasi

Polda Metro Jaya membeberkan sembilan orang menjadi korban pembunuhan berantai di wilayah Cianjur, Garut, dan Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Istimewa Kompas.com)
Sejumlah polisi membawa jenazah terduga korban pembunuhan setelah berhasil ditemukan terkubur di sebuah pekarangan rumah di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). Polda Metro Jaya membeberkan sembilan orang menjadi korban pembunuhan berantai di wilayah Cianjur, Garut, dan Bekasi, Jawa Barat. 

1. Korban yang belum diungkap identitasnya ditemukan warga di laut, lalu dikubur secara wajar. Pelaku sengaja membuang jasad korban dengan maksud menghilangkan jejak.

Tiga korban dibunuh di Bekasi:

1. Ai Maimunah (40), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan istri lain dari Wowon.

2.Ridwan Abdul Muiz (23), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya, yang sekaligus anak sambung Wowon.

3. Muhammad Riswandi (17), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya, yang sekaligus anak sambung Wowon.

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca juga: 2 Versi Pesan Berantai WhatsApp, Demo UU Cipta Kerja & Lengserkan Jokowi, Polisi Tak Tinggal Diam

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga rekannya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.

"Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," kata Fadil.

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon cs.

(*)

Baca juga: Lengkap, Isi Pesan Berantai WhatsApp Ajak Demo di Istana Presiden, Target Mengerikan Jokowi Lengser

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved