Berita Bontang Terkini
Nama Mantan Camat dan Lurah Bontang Lestari Turut Terseret Kasus Korupsi Lahan Bandara
Kasus korupsi lahan bandara turut menyeret dua nama pejabat 2 pejabat Pemkot Bontang
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kasus korupsi lahan bandara turut menyeret dua nama pejabat 2 pejabat Pemkot Bontang.
Kedua pejabat Pemkot itu yakni Mantan Camat Bontang Selatan dan Mantan Lurah Bontang Lestari.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bontang Ferdinand Sibayang mengatakan, berkas kedua tersangka dikembalikan ke penyidik Polres Bontang.
Dalam 14 hari ke depan, Ferdinand menunggu revisi materi sebelum dilimpahkan ke persidangan.
"Statusnya masih P-19. Kita tunggu perbaikan dulu," ungkap Ferdinand dalam konferensi persnya, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, satu terpidana korupsi bernama Dimas Saputra telah ditahan dan akan dibawah ke Lapas Bontang.
Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara, 1 Terpidana Korupsi Lahan Bandara Dijebloskan ke Lapas Bontang
Baca juga: Dokumen yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud Cs Dikembalikan
Terpidana ini merupakan mantan Kepala sub bagian pertanahan Sekretariat Daerah Bontang.
Tahanan korupsi ini divonis hukuman 6 tahun penjara.
Dimas diduga tidak menyerahkan uang hasil pembebasan lahan secara utuh kepada para pemilik lahan.
Dari informasi yang dihimpun, total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.
Baca juga: Dokumen yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud Cs Dikembalikan
Barang bukti yang telah dikantongi terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000. (*)
Pemkot Bontang Pastikan Lokasi Titik Regulator Sektor yang Jadi Pusat Distribusi Gas ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.