Berita Nasional Terkini
Tukang Becak di Surabaya Kuras Uang Nasabah hingga Rp 320 Juta, Alasan Uang Korban Tak Diganti
Tukang becak di Surabaya kuras uang nasabah hingga Rp 320 Juta, alasan uang korban tak diganti pihak bank.
TRIBUNKALTIM.CO - Tukang becak di Surabaya kuras uang nasabah hingga Rp 320 Juta, alasan uang korban tak diganti pihak bank.
Aksi tukang becak di Surabaya terbilang nekad kuras uang nasabah hingga ratusan juta.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur.
Seorang tukang becak bernama Setu mengelabui teller BCA untuk menguras tabungan nasabah BCA.
Setu memiliki semua dokumen pribadi korban yang diperlukan untuk pencairan tabungan.
Baca juga: Pegadaian Luncurkan Aplikasi SAPA, Sebut Seluruh Kebutuhan Nasabah Selesai Dalam Satu Genggaman
Dia bahkan bisa memalsukan tanda tangan korban agar teller tidak curiga.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, dari total tabungan nasabah di rekening sebesar Rp 345 juta, pelaku berhasil mengambil Rp 320 juta.
"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama-sama Saksi Setu Bin Kasbari, saksi Muin Zachry menderita kerugian sebesar Rp 320 juta," tulis PN Surabaya.
Namun setelah ditelusuri rupanya tukang becak bukan dalang di balik kasus ini, melainkan Thoha.
Atas kasus kejahatan itu, Thoha kini telah ditahan oleh PN Surabaya.
"Iya (kasus) penipuan sudah ditangkap pelakunya," kata Jahja.
Baca juga: Akhiri Tahun 2022, Nasabah Pegadaian Bertambah 2 Digit
BCA Buka Suara
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menanggapi kasus pembobolan uang nasabah sebanyak Rp 320 juta oleh tukang becak.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah karena dalam kasus ini kesalahan ada pada nasabah tersebut.
Nasabah dalam kasus ini lalai dalam menjaga data pribadi sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.