Berita Ekbis Terkini
CEO Google Umumkan PHK 12.000 Karyawan, Kondisi Ekonomi tak Sesuai Prediksi saat Perekrutan
CEO Google umumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 12.000 karyawan. Kondisi ekonomi tak sesuai prediksi perekrutan.
Perusahaan perangkat lunak Salesforce juga melakukan PHK.
Ada sekitar 10 persen karyawan Salesforce yang terdampak layoff.
Selain melakukan PHK, Salesforce juga menutup beberapa kantor. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pimpinan dan co-CEO Salesforce, Marc Benioff.
Benioff mengakui perusahaannya merekrut terlalu banyak karyawan di awal pandemi lantaran dipicu aktivitas online penduduk dunia yang meningkat.
Namun, setelah pandemi meredam, ekonomi global justru menurun dan berimbas ke bisnis Salesforce.
Untuk itu, manajemen akan melakukan perampingan.
"Saya memikirkannya matang-matang, bagaimana kita bisa sampai di kondisi saat ini," tulis Benioff.
"Saat pendapatan kita tumbuh karena pandemi, kami merekrut terlalu banyak orang yang justru mengarah ke penurunan ekonomi yang saat ini kita hadapi.
Saya bertanggungjawab atas itu," imbuhnya, dirangkum dari CNN Business, Kamis (5/1/2023).
Tidak dirinci berapa jumlah karyawan yang terdampak.
Namun, per Januari 2022 lalu, Salesforce disebut memiliki 73.541 karyawan secara global. Jumlah itu naik per Oktober 2022, menjadi 79.824.
ByteDance PHK ratusan karyawan
Tidak hanya perusahaan global yang bermarkas di AS. Induk perusahaan TikTok yang berbasis di China juga dilaporkan memangkas ratusan karyawan.
PHK ini kabarnya dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu, namun baru terendus awal bulan Januari.
Menurut laporan South China Morning Post, dua orang sumber anonim yang mengetahui isu ini menyebut PHK berdampak ke beberapa divisi ByteDance.
Salah satunya adalah divisi Douyin, yakni aplikasi TikTok versi China.
PHK juga berdampak untuk tim gaming dan operasional properti. Tidak disebutkan lebih detail berapa jumlah karyawan yang tedampak PHK.
Namun, diperkirakan jumlah ini hanya merepresentasikan sebagian kecil total karyawan ByteDance yang disebut memiliki lebih dari 100.000 karyawan di seluruh dunia.
150.000 karyawan perusahaan teknologi dunia di-PHK tahun lalu
Gelombang PHK perusahaan teknologi dunia sudah terjadi sejak pandemi menghantam.
Tahun 2022 lalu, setidaknya ada 14 perusahaan teknologi dunia yang melakukan PHK massal.
Akibatnya, ratusan ribu karyawan harus kehilangan pekerjaan mereka.
Menurut laporan Layoff.fyi, ada 150.000 karyawan dari berbagai perusahaan teknologi dunia yang terdampak PHK tahun lalu.
Layoff.fyi merupakan situs web yang biasa menghitung statistik jumlah karyawan yang terkena PHK (layoff) berdasarkan data-data yang diumbar oleh perusahaan atau berbagai media internasional di seluruh dunia.
Menurut Layoff.fyi, jumlah karyawan yang di-PHK di tahun 2022 naik 10 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Pada 2021, situs web ini mencatat angka PHK yang berasal dari perusahaan teknologi "hanya" berjumlah kurang lebih 15.000 orang.
Dari total 150.000 karyawan, sekitar 40.000 di antaranya disebut berasal dari perusahaan teknologi di bidang ritel dan konsumen.
Lalu, 11.000 karyawan, dari total 150.000 tadi, berasal dari sekitar 100 perusahaan teknologi yang fokus di bidang kesehatan.
Perusahaan teknologi di bidang edukasi juga tak kalah banyak melakukan PHK di 2022, di mana total karyawan yang terkena layoff di industri ini mencapai 8.000 karyawan.
Menurut wartawan ekonomi dan bisnis senior dari CNBC, Jim Cramer, gelombang PHK perusahaan global masih akan terjadi setelah masa libur Natal dan Tahun Baru usai.
Dia mengatakan, akan banyak perusahaan di lintas industri yang akan merampingkan jumlah karyawan untuk mengendalikan pengeluaran perusahaan di tengah kondisi ekonomi yang menurun.
Belum lagi, tahun ini diprediksi akan terjadi "resesi ringan" di AS, menurut proyeksi dari pengamat ekonomi Universitas North Carolina, Dr.Mike Walden.
"Saya memprediksi akan terjadi resesi ringan di akhir 2023," kata Walden, dihimpun dari WRAL Tech Wire.
Baca juga: Menko PMK Berharap PHK jadi Jalan Terakhir untuk Cegah Keluarga Miskin Baru
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.