Berita Balikpapan Terkini

BNNK Balikpapan Minta Waspadai Peredaran Zenith Karena Mengandung Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan memastikan obat dengan merk Zenith mengandung narkotika golongan I

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto. Dia memastikan bahwa zenith merupakan bagian dari narkotika berdasarkan Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 yang perlu diwaspadai.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan memastikan obat dengan merk Zenith mengandung narkotika golongan I.

Kepala BNNK Balikpapan Risnoto menyatakan bahwa Zenith itu mengandung Karisoprodol.

Dirinya menyampaikan bahwa untuk izin edar dari merek obat tersebut sudah dicabut oleh BPOM lantaran mengakibatkan kecanduan.

"Itu diatur oleh Permenkes Nomor 7 tahun 2018," jelas Risnoto.

Risnoto menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum pengungkapan narkotika yang terkandung dalam kedua obat tersebut.

Baca juga: BNNP Kaltara Tangani Kasus TPPU Dari Tersangka Sabu 1 Kg

Baca juga: Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Haram Jenis Zenith dan Sabu

Namun pihaknya memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polresta Balikpapan yang beberapa waktu lalu telah berhasil mengungkap peredaran Zenith.

Dirinya mengimbau, masyarakat perlu waspada terhadap peredaran obat seperti Zenith dan Carnophen.

"Perlu waspada karena banyak peredaran obat seperti Zenith itu, yang notabene masyarakat awam belum. Yang tidak tahu fungsinya untuk apa, efeknya apa kemudian langsung di konsumsi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, zenith memiliki bentuk bulat dengan warna putih cerah. Identik dengan pil koplo namun dengan diameter lebih besar.

Baca juga: Polresta Balikpapan Musnahkan Zenith dan Sabu dengan Diblender

Meski berbentuk seperti obat, namun zenith tidak digolongkan sebagai obat keras seperti pil koplo.

Namun sebagai narkotika berdasarkan Permenkes Nomor 7/2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved