Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat dan Prokes 2023, Cek Aturan Penerbangan Usai PPKM Dicabut, Wajib Vaksin Booster
Syarat naik pesawat dan protokol kesehatan alias prokes tahun 2023. Cek aturan penerbangan usai PPKM dicabut. Calon penumpang wajib vaksin Booster.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat terkini.
Syarat naik pesawat dan protokol kesehatan alias prokes Januari tahun 2023.
Cek aturan penerbangan usai PPKM dicabut pemerintah.
Calon penumpang pesawat wajib vaksin Booster sebagai salah satu syarat naik pesawat.
Ini penjelasan Angkasa Pura terkait syarat naik pesawat dan aturan penerbangan terbaru.
Catat prokes baru untuk calon penumpang pesawat usai PPKM dicabut.
Selain itu, penumpang pesawat juga mesti memiliki pengetahuan terkait surveilans penerbangan pasca PPKM dicabut.
Tengok aturan penerbangan terkini bagi para penumpang pesawat.
Berikut 4 prokes terbaru usai PPKM dicabut Jokowi, sebagai salah satu syarat naik pesawat yang wajib dijalankan.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat Januari 2023, Cek Protokol Kesehatan dan Surveilans Pasca PPKM Dicabut
Untuk diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).
Apakah PeduliLindungi masih jadi syarat naik pesawat?
Khususnya terkait syarat perjalanan dengan transportasi publik dan mengakses fasilitas umum.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.