Berita Penajam Terkini

BPN PPU Bentuk Tim Ajudikasi, Upaya Percepat Capaian Program PTSL

Dalam rangka mempercepat program PTSL di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU membentuk tim Ajudikasi PTSL.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
HO
Pelantikan tim ajudikasi BPN PPU. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam rangka mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU membentuk tim Ajudikasi PTSL.

Program sertifikasi tanah di daerah asal ibu kota baru pada tahun 2023 ini, ditarget sebanyak 32 ribu serfikasi.

Pembentukan tim ajudikasi kata Kepala BPN PPU Ade Chandra Wijaya, diharapkan dapat mempercepat peraihan target tersebut.

Ada empat tim ajudikasi yang telah dibentuk, dan masing-masing akan bertugas di daerah Sotek, Sepan, Sungai Parit, Nenang, Buluminung, Riko, Waru dan Lawe-Lawe.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Babulu Berpotensi Hujan hingga Malam

Kata Ade Chandra, pemenuhan sertfikat akan dimulai dari delapan daerah tersebut. Para petugas ajudikasi akan mengurus sertifikasi tanah dimasing-masing wilayah kerjanya.

“Tugasnya misalnya ketua ajudikasi meneliti, menerbitkan kurang lebih seperti itu,” ungkapnya pada Selasa (24/1/2023).

Selanjutnya untuk anggota tim ajudikasi yang lain, juga memiliki tugas atau kewenangan untuk melakukan fungsi pemetaan hingga pendaftaran hak tanah.

Baca juga: Produksi Beras di Penajam Paser Utara Setiap Tahun Surplus

“Fungsi wakil ketua tim terbagi dua secara yuridis dan fisik. Secara umum memiliki kewenangan yang sama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan secara yuridis seperti Kepala Seksi Pendaftaran Hak tanah,” paparnya.

Usai dilantik, tim ajudikasi diharapkan sudah dapat bekerja maksimal, dan membantu BPN setempat, agar capaian PTSL bisa memenuhi target. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved