Berita Regional Terkini
Ridwan Kamil Janji Selidiki Penyebab Kenaikan Harga Beras, Kang Emil: Jabar Tidak Boleh Impor Beras
Ridwan Kamil janji selidiki penyebab kenaikan harga beras. Gubernur Jabar yang biasa disapa Kang Emil sebut Jawa Barat tak boleh impor beras.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menagaskan provinsi yang dipimpinnya tak boleh impor beras.
Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini dikarenakan setiap tahunnya Jabar surplus beras bahkan mencapai 1,5 ton per tahun.
Namun kini jadi sorotan harga beras yang naik drastis dan Ridwan Kamil berjanji akan selidiki penyebab kenaikan harga beras.
Rabu (25/1/2023), Ridwan Kamil memantau harga komoditas pangan di Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023) pagi.
Dalam pantauan Ridwan Kamil tersebut, salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah beras yang harganya naik drastis.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini berjanji akan menyelidiki penyebab kenaikan harga beras.
“Iya, harga beras sedang tinggi. Sedang kita teliti penyebabnya. Kita akan intervensi,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, setiap tahun, Jabar surplus beras sekitar 1,5 juta ton per tahun.
Berdasarkan capaian tersebut, seharusnya kondisi harga dan keberadaan beras dapat stabil.
Atas dasar itu, Emil menegaskan, Jawa Barat tidak boleh impor beras.
Baca juga: Ridwan Kamil Gabung Golkar, Peluang Jadi Cawapres? Ace Hasan Jawab Langkah Politik Kang Emil
Pasalnya, kondisi beras berlebih atau surplus sehingga tidak boleh impor.
“Harusnya Jawa Barat surplus. Surplus kita 1,5 juta ton per tahun.
Poinnya, Jawa Barat tidak boleh impor karena kita berasnya berlebih.
Termasuk di Indramayu,” tutur Kang Emil.
Siti Khodijah, salah satu pedagang beras di Pasar Pasalaran mengeluhkan kondisi harga beras yang sedang melambung tinggi.
Kenaikan harga lebih dari Rp 1.000 per kilogram, di tiap jenis beras.
“Kenaikan sekitar Rp 1.000 sampai di atasnya. Yang tadinya ecer Rp 10.000 sekarang Rp 11.000. Yang tadinya Rp 11.000 sekarang Rp 12.000.
Beras dengan harga ini untuk kelas medium.
Sementara beras kelas premium saat ini kisaran Rp 12.500,” kata Siti Khodijah saat ditemui Kompas.com di tokonya.
Selain itu, beberapa jenis beras terutama yang premium sulit didapat.
Pasokan beras dari pabrik untuk Khodijah berkurang. Dari yang biasanya 10 ton per hari kini hanya 5 ton.
Baca juga: Partai Politik Dukung Gibran Rakabuming Maju Pilgub 2024, Rocky Gerung Ingatkan Ada Ridwan Kamil
Pabrik berlasan, kesulitan mencari gabah untuk digiling.
Khodijah yang menjaga satu dari lima Toko Beras Hj Sarah ini, menyebut, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak menjelang Natal, Desember 2022.
Beras berangsur naik hingga hari ini dengan nilai signifikan.
Sebagai pedagang, Khodijah sangat berharap harga beras stabil dengan ketersediaan yang cukup atau normal.
Masyarakat mengeluh dan mengurangi pembelian beras karena mahal.
Antisipasi Inflasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau harga komoditas pangan di Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon pada Rabu (25/1/2023) pagi.
Peninjauan harga ini merupakan antisipasi inflasi sekaligus menentukan langkah intervensi harga pangan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, setiba di pasar, Kang Emil--sapan akrab Ridwan Kamil--langsung mengunjungi pedagang sayur mayur di bagian depan.
Kang Emil menanyakan kondisi harga sayur saat ini. Pedagang menyebut, sebagian harga sayur mayur dan bumbu dapur sedang mengalami kenaikan.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Kamil yang Jabat Waketum Setelah Resmi Gabung Partai Golkar
Ridwan Kamil juga mengunjungi sejumlah pedagang ayam potong, daging sapi, sembako, dan lainnya.
“Saya monitor, yang naik itu bawang merah, kemudian buah-buahan impor.
Lain- lain stabil, bahkan daging ayam turun, biasanya di atas Rp 30.000 per kilogram, sekarang Rp 26.000,” kata Ridwan Kamil saat ditemui usai peninjauan, Rabu (25/1/2023).
Ridwan Kamil menyampaikan, peninjauan harga ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo saat Rakornas Forkopimda se-Indonesia di SICC Sentul Bogor, beberapa waktu lalu.
Presiden meminta kepala daerah untuk rutin pantau harga untuk mengendalikan inflasi.
Ridwan Kamil mengapresiasi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menekan inflasi hari ini di angka 4,8 persen, sementara wilayah lain sudah ada yang di atas angka tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, dia meminta Bupati Cirebon Imron Rosyadi agar rutin cek harga dan lakukan intervensi bila naik signifikan.
Ridwan Kamil mengungkapkan, guna menurunkan inflasi, Pemda Kabupaten Cirebon bisa melakukan subsidi anggaran transportasi barang.
“Karena ada anggaran tidak terduga boleh menyubsidi transportasi barang, kalau bisa menurunkan harga," sebut Kang Emil.
Soleh (42), pedagang sayur mayur dan bumbu dapur yang ditemui Ridwan Kamil, mengakui bahwa harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
Beberapa di antaranya adalah Bawang Merah, Cabai Rawit merah, dan beberapa lainnya.
“Bawang merah sekarang Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 35.000.
Cabai Rawit Merah Rp 60.000 sebelumnya Rp 50.000. beberapa lainnya juga naik, dengan kisaran Rp 10.000 perkilogram,” kata Soleh saat ditemui Kompas.com usai dikunjungi Kang Emil.
Akibat harga yang naik, Soleh tidak berani membeli beberapa item tersebut dengan jumlah yang tinggi, karena berpotensi cepat busuk. Pasalnya, warga mengeluhkan kondisi itu, dan juga mengurangi jumlah pembelian.
Pedagang berharap harga sayur mayur dan bumbu dapur kembali stabil.
Baca juga: Respon Anies Baswedan Soal Kabar Dipasangkan dengan Ridwan Kamil, Jawaban Nasdem terkait Cawapres
(*)
Blak-blakan Ridwan Kamil Legowo Airlangga Hartarto Diusung jadi Capres Partai Golkar di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
PPP Tentukan Capres di Mukernas, Persilakan Sandiaga Uno hingga Ridwan Kamil Dekati Akar Rumputnya |
![]() |
---|
Masa Jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat Tersisa 8 Bulan, Fokus Kang Emil Saat Ini |
![]() |
---|
Di Medsos Ramai Dibahas Masjid Al Jabbar Pakai Dana APBD Rp 1 T, Ridwan Kamil: Disepakati Musrenbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.