Breaking News

Ibadah Haji

234 Calon Jemaah Haji Balikpapan Ajukan Pembatalan Keberangkatan, Ini Rinciannya

Sebanyak 234 calon jemaah haji (CJH) Kota Balikpapan telah mengajukan pembatalan keberangkatan haji reguler.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung menyebut sebanyak 234 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Balikpapan telah mengajukan pembatalan keberangkatan haji reguler. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 234 calon jemaah haji (CJH) Kota Balikpapan telah mengajukan pembatalan keberangkatan haji reguler. Pembatalan itu telah diajukan pada tahun 2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Johan Marpaung menyebut terdapat beberapa faktor atas pembatalan keberangkatan haji.

Di antaranya haji plus, keperluan keluarga/ekonomi, sakit, dan meninggal.

Rinciannya, faktor haji plus sebanyak 21 CJH, keperluan keluarga/ekonomi sebanyak 149 CJH, kemudian yang sakit 22 CJH, dan wafat 42 CJH.

Sementara, daftar tunggu haji dengan estimasi keberangkatan sampai tahun 2092, berdasarkan kuota Kota Balikpapan terakhir sebanyak 16.881 jemaah.

Jika kuota haji normal kembali 100 persen, maka tahun ini diperkirakan 530 calon jemaah Kota Balikpapan yang diberangkatkan.

Baca juga: Kemenag Balikpapan Sebut Layanan Masyair Jadi Alasan Biaya Haji Diperkirakan Naik

Baca juga: Biaya Haji Alami Kenaikan, Kemenag Kaltim Jelaskan Penyebabnya

Adapun perihal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji, untuk penggantinya otomatis sudah tersistem dengan mengambil dari kloter berikutnya.

"Sehingga, begitu ada yang mengundurkan diri, kemudian diproses, kloter berikutnya akan naik," jelas Johan, saat dijumpai TribunKaltim.co, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Bontang Tunggu Arahan Pusat

Kemudian, untuk yang meninggal bisa diwakilkan dengan ahli waris di antaranya anak dan suami.

"Dengan kriteria untuk bisa menggantikan. Sebab, tidak bisa sembarangan orang," kata Johan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved